Kekerasan Seksual Jadi Senjata Perang, ini List Negara yang Terdampak

Alessandra Langit - Sabtu, 19 Juni 2021
Stop kekerasan seksual
Stop kekerasan seksual Moyo Studio

Terlepas dari beberapa tugas hukum internasional, program kerja PBB, janji petinggi negara, dan sebagainya, tindak kekerasan seksual ini terus berlanjut. 

Sebenarnya ada langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah para pelaku dan mendukung para penyintas.

Para pelaku harus diadili atas kejahatannya sebagai pelaku kekerasan seksual. 

Walaupun mereka melakukan tindak pemerkosaan dan kekerasan seksual, para pelaku dari kelompok Daesh dituntut karena kejahatan terkait teror, bukan pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Hal tersebut menjelaskan realita yang mengerikan bahwa pemerkosaan dan kekerasan seksual, rasa sakit dan penderitaan perempuan dan anak perempuan, bukanlah hal relevan bagi lembaga hukum. 

Selain itu, perempuan korban tindak kekerasan seksual harus diberikan bantuan, baik untuk konsekuensi fisik atau mental dari pemerkosaan dan kekerasan seksual. 

Baca Juga: Menyuarakan Kekerasan Seksual Sama dengan Meneguhkan Keadilan bagi Korban

Mereka juga berhak mendapatkan bantuan yang akan membantu mereka untuk melanjutkan dan membangun kembali kehidupan mereka yang hancur karena pengalaman mengerikan tersebut. 

Perempuan tidak boleh berjalan sendiri dalam penderitaannya setelah mengalami perkosaan dan kekerasan seksual.

Isu pemerkosaan dan kekerasan seksual di daerah konflik tidak boleh diabaikan begitu saja. 

Langkah-langkah kecil harus segera diambil agar isu ini tidak semakin besar dan terlihat biasa saja bagi masyarakat luas. (*)

Sumber: Forbes
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh