Imbas Pandemi Covid-19, Kuota Jemaah Haji 2021 Dibatasi 60.000 Orang

Shenny Fierdha - Minggu, 13 Juni 2021
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji

Pembatalan Haji dari Indonesia

Selain pemerintah Arab Saudi membatasi kuota jemaah haji 2021, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama juga telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2021.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers pada Kamis (3/6/2021).

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," ujar Yaqut, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Usia 18 Tahun ke Atas, Seperti Apa Persyaratannya?

Keputusan Yaqut tersebut tak lepas dari ketidakpastian mengenai pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi.

Ini lantaran para jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2021 diundur keberangkatannya jadi 2023.

Untuk jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2022 jadi diundur juga keberangkatannya menjadi 2024, begitu pula seterusnya.

Ditundanya keberangkatan para jemaah haji ini dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang masih tak menentu.

Kawan Puan yang dirinya atau ada keluarga yang menanti waktu keberangkatan haji Indonesia, semoga diberikan kesehatan dan umur panjang agar bisa segera ibadah ke sana, ya. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania