Komnas Perempuan Tanggapi Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Gofar Hilman

Aulia Firafiroh - Jumat, 11 Juni 2021
Komnas PA tanggapi kasus Gofar Hilman
Komnas PA tanggapi kasus Gofar Hilman

Parapuan.co - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) ikut memberikan tanggapan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman.

Sebelumnya, Komnas Perempuan mengapresiasi sikap korban yang sudah berani bicara dan mengungkap pelecehan seksual yang dialaminya.

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad mengatakan bahwa tidak mudah bagi korban pelecehan seksual untuk mengungkapkan tragedi yang ia alami.

Pasalnya dibutuhkan keberanian yang besar untuk melakukan hal tersebut. Apalagi korban harus mengingat kembali pengalaman traumatis yang dialami.

Baca juga: Tanggapan Manajer Gofar Hilman Soal Dugaan Pelecehan Seksual: Tidak Ada Pernyataan Tambahan

Tak hanya itu, korban yang berani mengungkapkan juga harus bersiap untuk menghadapi serangan balik.

"Serangan balik yang paling sering adalah justru menyalahkan korban, penyangkalan bahkan menuntut balik korban," kata Bahrul Fuad melalui keterangannya dikutip dari Tribunnews, Kamis (10/6/2021).

Fuad juga mengaku prihatin melihat sejumlah pihak menyetujui dan memberi semangat tindakan yang diduga dilakukan Gofar Hilman.

Ia juga sangat menyayangkan pernyataan-pernyataan beberapa netizen yang melecehkan korban setelah mengungkapkan kasus tersebut.

Fuad tidak memungkiri bahwa kondisi tersebut kerap ditemukan dalam banyak kasus pelecehan seksual di ruang publik.

Hal itu juga yang menjadi penghambat bagi korban untuk dapat mengungkapkan dan melaporkan kasus sejak awal.

Mengingat posisi perempuan yang rentan, tak dipungkiri diskriminasi berbasis gender kerap terjadi.

"Pada perempuan, kerentanan pada pelecehan seksual dan untuk disalahkan atas tindak tersebut berakar pada diskriminasi berbasis gender. Diskriminasi ini yang menyebabkan perempuan dalam posisi subordinat dan obyek seksual," jelas Fuad.

Baca juga: Arian Buka Suara Soal Dikeluarkannya Gofar Hilman dari Lawless Jakarta

Kedudukan perempuan yang dijadikan sebagai simbol moralitas di dalam masyarakat patriarkis juga membuat posisi korban pelecehan seksual menjadi lemah.

"Dengan posisi tersebut, perempuan gampang disalahkan dengan menggunakan latar belakang, gerak gerik, dandanan, cara busana dan lingkungan pergaulannya sebagai alasan pembenar tindak pelecehan seksual," tambah Fuad.

Masalah pelecehan seksual, menjadi permasalahan nasional yang butuh segera ditangani.

Kesulitan penanganan kasus pelecehan seksual juga semakin sulit jika korbannya adalah perempuan dengan disabilitas intelektual dan perempuan dengan disabilitas psikososial.

Para korban jarang melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya karena rendahnya pengetahuan tentang perilaku yang dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

Faktor lain yang menyebabkan korban juga tidak melaporkan kasus, karena adaanya ketergantungan psikis, finansial dan sosial terhadap pelaku. 

"Di samping itu, faktor ketergantungan psikis, finansial dan sosial korban terhadap pelaku menyebabkan korban mengalami dilema untuk mengungkap kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual lainnya yang dialaminya," ungkap Fuad.

Fuad juga mengatakan bahwa korban pelecehan seksual saat ini kesulitan untuk mendapat keadilan karena belum ada payung hukum yang melindungi mereka.

Baca juga: Gofar Hilman Kena Kasus Pelecehan Seksual, Selebriti dan Sahabat Berpihak pada Korban

Maka dari itu, adanya kasus ini semakin menunjukkan urgensi pengesahan segera RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Mengingat situasi perlindungan hukum saat ini, Komnas Perempuan juga mendorong aparat penegak hukum untuk menyikapi dengan sungguh-sungguh. Tentu dengan tetap mengedepankan empati kepada perempuan korban, dan mencegah kriminalisasi korban," ujar Fuad.

Fuad juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab negara untuk pemenuhan hak konstitusional warga, khususnya kepada perempuan mengenai perlindungan diri dan rasa aman, seperti yang tertuang dalam Pasal 28 G Ayat 1, serta untuk bebas dari diskriminasi atas dasar apa pun.

Menanggapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman, Komnas Perempuan berharap pengungkapan kasus pelecehan seksual dapat membuat perempuan yang korban pelecehan seksual juga ikut maju melaporkan kasusnya.

"Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk mendukung upaya korban, dengan mendengarkan pengalaman mereka, jangan disudutkan dan distigma,"tegas Fuad.

Sebelumnya diketahui, pemilik akun twitter @quween**** mengungkapkan kejadian pelecehan seksual yang dialami pada Rabu (9/6/2021).

Saat itu Gofar Hilman menjadi bintang tamu di acara yang berada di Rumah Opa, Kota Malang pada Agustus 2018 lalu.

Baca juga: Dukungan Fiersa Besari Untuk Korban Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Gofar Hilman

Ia yang merupakan fans Gofar Hilman maju untuk berfoto dan merekam video bersama idolanya.

Namun, ia bercerita justru mendapat perlakuan tidak senonoh dari mantan kekasih Putri Tanjung itu.

Hingga saat ini, pihak Gofar Hilman juga belum ada tanggapan mengenai dugaan kasus pelecehan yang menjeratnya. (*)

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh