Komnas Perempuan Tanggapi Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Gofar Hilman

Aulia Firafiroh - Jumat, 11 Juni 2021
Komnas PA tanggapi kasus Gofar Hilman
Komnas PA tanggapi kasus Gofar Hilman

Fuad tidak memungkiri bahwa kondisi tersebut kerap ditemukan dalam banyak kasus pelecehan seksual di ruang publik.

Hal itu juga yang menjadi penghambat bagi korban untuk dapat mengungkapkan dan melaporkan kasus sejak awal.

Mengingat posisi perempuan yang rentan, tak dipungkiri diskriminasi berbasis gender kerap terjadi.

"Pada perempuan, kerentanan pada pelecehan seksual dan untuk disalahkan atas tindak tersebut berakar pada diskriminasi berbasis gender. Diskriminasi ini yang menyebabkan perempuan dalam posisi subordinat dan obyek seksual," jelas Fuad.

Baca juga: Arian Buka Suara Soal Dikeluarkannya Gofar Hilman dari Lawless Jakarta

Kedudukan perempuan yang dijadikan sebagai simbol moralitas di dalam masyarakat patriarkis juga membuat posisi korban pelecehan seksual menjadi lemah.

"Dengan posisi tersebut, perempuan gampang disalahkan dengan menggunakan latar belakang, gerak gerik, dandanan, cara busana dan lingkungan pergaulannya sebagai alasan pembenar tindak pelecehan seksual," tambah Fuad.

Masalah pelecehan seksual, menjadi permasalahan nasional yang butuh segera ditangani.

Kesulitan penanganan kasus pelecehan seksual juga semakin sulit jika korbannya adalah perempuan dengan disabilitas intelektual dan perempuan dengan disabilitas psikososial.

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh