Mau Usaha Kamu Dapat Sertifikasi Halal Gratis? Begini Caranya

Arintha Widya - Sabtu, 22 Mei 2021
ilustrasi sertifikasi halal MUI
ilustrasi sertifikasi halal MUI

Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi produsen produk halal terbesar di dunia.

Besarnya potensi ini dapat dilihat pada data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tentang jumlah ekspor produk halal periode Januari-Februari 2021 ke negara-negara yang termasuk ke dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Di sektor makanan olahan sejumlah USD130,46 juta (Rp1,9 triliun), kosmetik sejumlah USD11,75 juta (Rp168 miliar), dan obat-obatan USD4,94 juta (Rp71 miliar).

Jumlah ekspor ketiga sektor tersebut lebih tinggi dari jumlah impor, sehingga dapat dikatakan neraca perdagangan Indonesia mengalami keuntungan.

Dalam hal ini, tak dapat dipungkiri sektor pelaku UMK memiliki peran yang besar dalam perkembangan ekonomi di Indonesia.

Data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat usaha mikro di Indonesia sebanyak 98,74%, kemudian dilanjutkan dengan usaha kecil sebanyak 1,15%.

Hal ini menjadi peluang Indonesia yang harus dioptimalkan.

Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan daya saing dan nilai tambah pada produk UMK untuk memperluas jangkauan pemasaran produk.

Beberapa poin yang harus diperhatikan adalah dari segi kualitas, desain, kemasan brand, dan sertifikasi halal.

Untuk mendaftar mengajuan sertifikasi halal, kamu dapat melakukan pendaftaran Festival Halal LPPOM MUI 1442 H melalui link https://s.id/reg-festival-lppommui. (*)

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara