Heboh Babi Ngepet di Sawangan, Depok, Ternyata Hasil Rekayasa

Firdhayanti - Kamis, 29 April 2021
Tersangka AI ditahan oleh Polres Depok lantaran menyebarkan berita bohong di lingkungan tempat tinggalnya, Bedahan, Sawangan, Depok
Tersangka AI ditahan oleh Polres Depok lantaran menyebarkan berita bohong di lingkungan tempat tinggalnya, Bedahan, Sawangan, Depok kompas.com

Parapuan.co - Kabar penangkapan babi ngepet yang sempat viral di media sosial sejak Selasa (27/4/2021),  ternyata hanyalah rekayasa. 

Di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok, terdapat rekaman penangkapan seekor babi hutan dan menjadi tontonan warga setempat. 

Melansir Kompas.com, hingga kini, AI terancam kurungan 10 tahun penjara dan delapan temannya diproses polisi. 

Baca Juga: Cetak Sejarah, Kamala Harris dan Nancy Pelosi Pimpin Rapat Kongres AS

"Semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks, itu berita bohong," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021) yang dikutip dari Kompas.com

Imran juga menceritakan bahwa rekayasa dimulai saat beberapa warga mengeluh kehilangan uang dengan nominal Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. 

AI pun memesan seekor babi secara online dan membelinya dengan harga Rp 900.000 yang belum termasuk ongkos pengiriman Rp 200.000.