Investasi Bitcoin di Indonesia Diprediksi Naik, Pahami Hal-Hal Ini

Shenny Fierdha - Jumat, 23 April 2021
Ilustrasi bitcoin
Ilustrasi bitcoin unsplash.com

"Terdapat perkembangan crypto asset di Indonesia yang signifikan dan regulasi di Indonesia mendukung investasi pada aset kripto karena telah diklasifikasi sebagai komoditas melalui Peraturan Menteri (Permen) Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018," ucap Oham dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/4/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Permen tersebut mengenai Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset).

Baca Juga: Mengenal Investasi Bitcoin, Benarkah Bisa Memberikan Untung?

Adapun dukungan pemerintah terhadap investasi bitcoin maupun aset kripto lainnya yang dimaksud Oham tertuang pada Pasal 1 Permen yang berbunyi sebagai berikut:

"Aset kripto (Crypto Asset) ditetapkan sebagai komoditi yang dapat dijadikan Subjek Kontrak Berjangka yang diperdagangkan di Bursa Berjangka."

Nah, Kawan Puan tertarik tidak dengan investasi bitcoin?(*)

Sumber: Kompas.com,indodax.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh