Sexting dan 8 Jenis Kekerasan Berbasis Gender Online, Apa Itu?

Kinanti Nuke Mahardini - Selasa, 9 Maret 2021
ilustrasi stres
ilustrasi stres foto: freepik.com (free resources)

Parapuan.co - Siapa sangka kalau kekerasan gender tidak hanya secara langsung tetapi juga melalui dunia maya seperti media sosial. Hal ini menjadikan Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO mengalami peningkatan signifikan.

Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, angka kasus KBGO mencapai 940 kasus atau meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Di 2019 sebelum pandemi, KBGO ini terjadi 241 kasus. 

Apa itu kekerasan berbasis gender online? Dilansir PARAPUAN melalui CewekBanget.id via theconversation.com, KBGO merupakan serangan terhadap tubuh, seksualitas, dan identitas gender seseorang yang difasilitasi teknologi digital. Kekerasan ini bisa menyerang siapa saja, lho. 

Oleh karena itu, kenali bentuk kekerasan berbasis gender online atau KBGO di penjelasan berikut ini, yuk! 

Baca Juga: Catat! Saksi Pelecehan Seksual di Ruang Publik Bisa Melakukan Hal Ini

Ada 9 bentuk kekerasan seksual online

Dilansir dari CewekBanget.id, Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang memaparkan setidaknya ada 9 bentuk kekerasan seksual yang marak terjadi. Pertama ada Cyber Hacking, penggunaan teknologi secara ilegal. Ditujukan untuk mendapat informasi ilegal atau merusak reputasi korban. 

Ada juga Cbyer Harrasment yakni penggunaan teknologi untuk menghubungi, mengancam, atau menakuti korban. Selain cyber harrasment ada juga KBGO yang mirip dengan cyber hacking. Hal tersebut adalah impersonation. Impersonation adalah penggunaan teknologi untuk mengambil identitas orang lain dengan tujuan mengakses informasi pribadi, mempermalukan, menghina korban, atau membuat dokumen palsu. 

Marak juga Cbyer Recruitment yang menggunakan teknologi untuk memanipulasi korban sehingga tergiring ke dalam situasi yang merugikan dan berbahaya. Selain itu, ada pula Cbyer Stalking, Kawan Puan. Jenis KBGO ini ialah saat ada penguntitan tindakan atau perilaku korban yang dilakukan dengan pengamatan langsung atau pengusutan jejak korban. 

Baca Juga: Begini Cara Stop Salahkan Diri Sendiri Setelah Jadi Korban Ghosting

Dari revenge porn sampai sexting

Selain 5 hal di atas, kekerasan gender berbasis online juga bisa terjadi dengan modus menyebarkan foto dan video tidak senonoh. Tujuannya adalah membuat reputasi korban rusak. 

Ada beberapa jenisnya. Saat teknologi digunakan untuk menyebarkan konten yang merusak reputasi korban atau organisasi pembela hak perempuan, berarti hal tersebut termasuk malicious distribution. 

Sedangkan saat konten foto atau video pornografi disebarkan atas motif balas dendam, hal tersebut bisa masuk ke dalam revenge porn. Hal ini sama bahayanya dengan sexting yang merupakan pengiriman gambar atau video pornografi pada korban. 

Terakhir ada morphing yang merupakan pengubahan suatu gambar atau video dengan tujuan merusak reputasi orang yang berada di video tersebut. Morhping sangat sering terjadi, terutama kepada beberapa selebriti. 

Ketahui jenis KBGO agar kita bisa mencegahnya, Kawan Puan!

(*)

Baca Juga: Hati-Hati! Ini 4 Dampak Overthinking Jika Terus Menerus Dibiarkan