Sexting dan 8 Jenis Kekerasan Berbasis Gender Online, Apa Itu?

Kinanti Nuke Mahardini - Selasa, 9 Maret 2021
ilustrasi stres
ilustrasi stres foto: freepik.com (free resources)

Ada 9 bentuk kekerasan seksual online

Dilansir dari CewekBanget.id, Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang memaparkan setidaknya ada 9 bentuk kekerasan seksual yang marak terjadi. Pertama ada Cyber Hacking, penggunaan teknologi secara ilegal. Ditujukan untuk mendapat informasi ilegal atau merusak reputasi korban. 

Ada juga Cbyer Harrasment yakni penggunaan teknologi untuk menghubungi, mengancam, atau menakuti korban. Selain cyber harrasment ada juga KBGO yang mirip dengan cyber hacking. Hal tersebut adalah impersonation. Impersonation adalah penggunaan teknologi untuk mengambil identitas orang lain dengan tujuan mengakses informasi pribadi, mempermalukan, menghina korban, atau membuat dokumen palsu. 

Marak juga Cbyer Recruitment yang menggunakan teknologi untuk memanipulasi korban sehingga tergiring ke dalam situasi yang merugikan dan berbahaya. Selain itu, ada pula Cbyer Stalking, Kawan Puan. Jenis KBGO ini ialah saat ada penguntitan tindakan atau perilaku korban yang dilakukan dengan pengamatan langsung atau pengusutan jejak korban. 

Baca Juga: Begini Cara Stop Salahkan Diri Sendiri Setelah Jadi Korban Ghosting