LBH Bandung Luncurkan Buku Panduan Pendampingan Dasar Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Putri Mayla - Kamis, 18 Februari 2021
LBH Bandung meluncurkan Buku Panduan Pendampingan Dasar Kekerasan Terhadap Perempuan
LBH Bandung meluncurkan Buku Panduan Pendampingan Dasar Kekerasan Terhadap Perempuan

Melalui Zoom Meeting, LBH Bandung menggelar Diskusi dan Peluncuran Buku Panduan Dasar Kekerasan Terhadap Perempuan
Melalui Zoom Meeting, LBH Bandung menggelar Diskusi dan Peluncuran Buku Panduan Dasar Kekerasan Terhadap Perempuan

Selama pandemi COVID-19, Samahita Bandung juga menerima laporan kasus Kekerasan Berbasis Gender Siber.

“Samahita melakukan konseling dan memetakan kebutuhan para klien atau korban kekerasan. Bentuknya bisa memberikan rujukan dan akses bantuan untuk akses medis lanjutan,” jelas An Nisaa Yovani dari Samahita Bandung.

Ia juga menambahkan, selama pandemi ini klien bisa melakukan konsultasi melalui Whatsapp atau Zoom.

Baca Juga: 5 Jenis Selingkuh Kecil yang Enggak Disadari Sering Dilakukan!

Direktur LBH Bandung Lasma Natali menjelaskan, meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan terutama Kekerasan Berbasis Gender Siber serta terbatasnya melakukan kelas-kelas hukum menjadi latar belakang munculnya Buku Panduan Pendampingan Dasar Kekerasan Terhadap Perempuan.

“Buku ini berdasarkan prinsip dan etika dalam mendampingi korban bisa jadi sumber pengetahuan informasi bersama bagi setiap orang atau setiap pendamping korban,” terangnya.

Menurutnya, meskipun tidak semua kasus berakhir pada ranah hukum, pendampingan sosial merupakan satu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam melakukan pendampingan terhadap korban.

Pendampingan sosial sangat penting pada awal penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Penulis:
Editor: Linda Fitria