Parapuan.co - Publik tak henti-hentinya dibuat bingung dengan polah tingkah para anggota dewan. Setelah viral di TikTok anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berjoget karena kenaikan gaji padahal rakyatnya tengah mengalami kemerosotan ekonomi, kini ada lagi usulan yang kembali memicu kontroversi.
Nasim Khan, anggota Komisi VI DPR RI mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus bagi penumpang yang merokok. Usulan ini disampaikan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam rapat dengan pendapat bersama direksi PT KAI pada Rabu, 20 Agustus 2025 lalu.
Nasim Khan menyebut bahwa usulannya ini juga termasuk aspirasi rakyat. "Karena perjalanan sampai delapan jam, masa kereta tidak ada ruang untuk smoongking area. Saya yakin satu gerbong bisa," ujar Nasim.
Usulan Nasim Khan ini pun memicu kontrovesi. Bahkan banyak warga yang menilai usulan gerbong khusus merokok itu tidak perlu. Untungnya, pihak Kemeterian Perhubungan (Kemenhub) dan KAI menegaskan bahwa kereta api sudah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) dan kebijakan ini tidak bisa diubah.
Sebagai moda transportasi publik, kereta api harus menjamin kesehatan dan kenyamanan seluruh penumpang. "Harus dipastikan juga perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan yang mencakup udara bersih dan sehat di dalam kereta," ujar Allan Tandiono, Direktur Jendral Perkeretapian Kemenhub dikutip dari Kompas.
Ia menambahkan, kebijakan kawasan tanpa rokok bukan hanya soal aturan, tetapi juga bentuk perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi. "Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan tadi yang selalu diingatkan yaitu berfokus pada kualitas pelayanan," kata Allan.
Sejalan dengan Kemenhub, PT KAI memastikan tidak akan membuka ruang khusus merokok di kereta. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengatakan kebijakan bebas asap rokok sudah diterapkan sejak 2014.
"Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," tegas Anne Purba.
Anne menegaskan, langkah ini merupakan komitmen KAI dalam menjaga keselamatan sekaligus kenyamanan semua penumpang, termasuk melindungi perokok pasif.Baca Juga: Mengenal Sosok Dua Srikandi DPR yang Menangis Bahas Pemerkosaan Mei 1998