Ingin Pinjam Uang di Fintech Lending? Perhatikan Dulu 6 Tips Hemat Ini

By Ardela Nabila, Senin, 5 September 2022

Tips hemat meminjam uang di fintech lending.

Parapuan.co - Sebelum meminjam uang di financial technology (fintech) lending atau peer to peer (P2P) lending, sebaiknya Kawan Puan menerapkan sejumlah tips hemat.

Seperti diketahui, kemudahan mengakses berbagai layanan pinjaman online (pinjol) saat ini, dengan berbagai persyaratan yang mudah dipenuhi, sering kali membuat orang terlena.

Padahal, kehadiran fintech lending sendiri sebenarnya bertujuan untuk mengisi kesenjangan kebutuhan pembiayaan di Indonesia dengan membuka akses pendanaan untuk mereka yang tidak bisa mengakses perbankan dan lembaga pendanaan lainnya.

Oleh sebab itu, agar kamu tidak terjebak dengan kemudahan yang ditawarkan fintech lending, penting untuk menerapkan tips hemat dan mempertimbangkan sejumlah hal sebelum mengajukan pinjaman.

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ini berbagai hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pinjaman dengan sistem online.

1. Pinjam di Perusahaan Terdaftar/Berizin di OJK

Sebelum mengajukan pinjaman, hal paling penting yang harus kamu cek adalah terkait legalitas fintech lending yang dituju.

Ini merupakan tips cermat utama yang harus kamu perhatikan agar tidak terjebak pinjol ilegal.

Selain itu, perusahaan yang telah terdaftar atau berizin OJK berarti proses bisnis dan produk kredit fintech yang ditawarkan telah diverifikasi serta mendapatkan pengawasan dari OJK.

Baca Juga: Tips Hemat: Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Meminjamkan Uang ke Orang Lain