Parapuan.co - Boyband K-pop BTS baru-baru ini akan mengadakan konser tatap muka di Los Angeles, Amerika Serikat.
Tentu kabar tersebut membuat para pecinta musik dari negara lain, termasuk Indonesia, merasa tambah rindu menyaksikan konser idolanya.
Kabar baiknya, pemerintah kini sudah memperbolehkan kegiatan skala besar seperti konser dan acara olahraga.
Namun, pemerintah belum bisa memastikan apakah para promotor dapat mengundang artis-artis mancanegara.
Pemberian izin untuk kegiatan skala besar seperti konser itu diharapkan dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi kreatif nasional, khususnya di sektor pariwisata.
Baca Juga: Hajatan Boleh Digelar di Wilayah PPKM Level 2 dan 3, Begini Aturannya
Melansir Kompas.com, Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil usai memperimbangkan beberapa hal.
Pemerintah merasa perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari Covid-19.
"Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang," ungkap Johnny.
"Syaratnya harus mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," tambahnya dengan tegas.
Setiap penyelenggara akan memiliki pedoman kegiatan yang aturannya berbeda, tergantung dengan tipe acara dan kondisi Covid-19 di tempat pelaksanaan.