Marak Penyalahgunaan Data, Kemenkominfo Berikan Cara Membuat Watermark KTP

By Rizka Rachmania, Kamis, 2 September 2021

Agar tidak disalahgunakan, scan KTP bisa diberikan watermark, seperti ini caranya.

Parapuan.co - Kawan Puan, KTP atau dokumen penting lain memang seringkali digunakan untuk memverifikasi berbagai hal.

Kita pun sering diminta untuk menyerahkan KTP dalam bentuk asli, scan, atau fotokopi.

Namun, salah satu masalah yang kerap terjadi adalah dokumen penting seperti KTP disalahgunakan atau disebarkan ke pihak yang tidak berkepentingan.

Alhasil, data pribadi kita pun tersebar ke orang lain tanpa kita ketahui.

Oleh karena itu, kita harus antisipasi kalau ada orang yang menyalahgunakan data kita.

Baca Juga: Awas! Punya Banyak Media Sosial Bisa Meningkatkan Risiko Kebocoran Data, Lindungi dengan Cara Ini

Salah satu cara yang bisa kita coba untuk melindungi data pribadi yang ada di KTP adalah memberikan watermark.

Watermark ini bisa diedit secara digital maupun ditulis tangan. Kalau data KTP berbentuk scan, Kawan Puan bisa mengedit watermark menggunakan aplikasi.

Sedangkan kalau data KTP berupa fotokopi, Kawan Puan bisa menambahkan watermark dengan tulisan tangan.

Watermark ini bisa Kawan Puan isi dengan keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan.

Dengan begitu, apabila data dalam KTP disalahgunakan, Kawan Puan bisa tahu pihak mana yang melakukan pelanggaran.