Rangkuman 17+8 Tuntutan Rakyat dengan Deadline 5 September 2025

Arintha Widya - Senin, 1 September 2025
17+8 Tuntutan Rakyat dengan Deadline 5 September 2025
17+8 Tuntutan Rakyat dengan Deadline 5 September 2025 Instagram bintangemon

Baca Juga: Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Gedung DPR, Ini Sederet Faktanya

  • Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

8 Tuntutan Rakyat dalam Satu Tahun: Deadline 31 Agustus 2026

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakukan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Baca Juga: Demo 28 Agustus Telan Korban Jiwa, Rakyat Tak Butuh Belas Kasih Tetapi Keadilan

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat, khususnya buruh. Evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Baca Juga: Viral Ibu Hijab Pink di Demo Jakarta, Mengapa Suara Perempuan Penting dalam Aksi Sosial?

(*)

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Arintha Widya