Parapuan.co - Publik tak henti-hentinya dibuat bingung dengan polah tingkah para anggota dewan. Setelah viral di TikTok anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berjoget karena kenaikan gaji padahal rakyatnya tengah mengalami kemerosotan ekonomi, kini ada lagi usulan yang kembali memicu kontroversi.
Nasim Khan, anggota Komisi VI DPR RI mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus bagi penumpang yang merokok. Usulan ini disampaikan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam rapat dengan pendapat bersama direksi PT KAI pada Rabu, 20 Agustus 2025 lalu.
Nasim Khan menyebut bahwa usulannya ini juga termasuk aspirasi rakyat. "Karena perjalanan sampai delapan jam, masa kereta tidak ada ruang untuk smoongking area. Saya yakin satu gerbong bisa," ujar Nasim.
Usulan Nasim Khan ini pun memicu kontrovesi. Bahkan banyak warga yang menilai usulan gerbong khusus merokok itu tidak perlu. Untungnya, pihak Kemeterian Perhubungan (Kemenhub) dan KAI menegaskan bahwa kereta api sudah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) dan kebijakan ini tidak bisa diubah.
Sebagai moda transportasi publik, kereta api harus menjamin kesehatan dan kenyamanan seluruh penumpang. "Harus dipastikan juga perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan yang mencakup udara bersih dan sehat di dalam kereta," ujar Allan Tandiono, Direktur Jendral Perkeretapian Kemenhub dikutip dari Kompas.
Ia menambahkan, kebijakan kawasan tanpa rokok bukan hanya soal aturan, tetapi juga bentuk perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi. "Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan tadi yang selalu diingatkan yaitu berfokus pada kualitas pelayanan," kata Allan.
Sejalan dengan Kemenhub, PT KAI memastikan tidak akan membuka ruang khusus merokok di kereta. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengatakan kebijakan bebas asap rokok sudah diterapkan sejak 2014.
"Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," tegas Anne Purba.
Anne menegaskan, langkah ini merupakan komitmen KAI dalam menjaga keselamatan sekaligus kenyamanan semua penumpang, termasuk melindungi perokok pasif.
Baca Juga: Mengenal Sosok Dua Srikandi DPR yang Menangis Bahas Pemerkosaan Mei 1998
Gerbong Khusus Merokok Picu Bahaya
Menurut penulis, usulan gerbong khusus merokok justru bisa memicu bahaya dan menimbulkan masalah serius baik dari sisi kesehatan, keselamatan, maupun kenyamanan penumpang lain.
Meskipun kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan fasilitas bagi perokok agar dapat merokok dengan lebih leluasa tanpa mengganggu penumpang lain, kenyataannya keberadaan gerbong semacam itu justru berpotensi menghadirkan dampak negatif yang lebih besar dibandingkan manfaatnya.
Pertama, asap rokok yang dihasilkan tidak sepenuhnya bisa terisolasi hanya pada satu gerbong. Sistem ventilasi kereta yang terhubung memungkinkan partikel-partikel berbahaya dari asap rokok tetap menyebar ke gerbong lain. Hal ini menimbulkan risiko perokok pasif, yaitu orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok, yang terbukti memiliki dampak serius terhadap kesehatan.
Penulis juga menyoroti bahwa paparan asap rokok, bahkan dalam jumlah kecil dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, penyakit jantung, kanker paru-paru, hingga menurunkan daya tahan tubuh, terutama pada anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Dengan kata lain, keberadaan gerbong khusus merokok justru bisa menciptakan bahaya tersembunyi bagi seluruh penumpang.
Kedua, keberadaan gerbong khusus merokok juga bertentangan dengan kampanye kesehatan publik dan semangat regulasi yang saat ini mendorong masyarakat untuk mengurangi kebiasaan merokok.
Memberikan fasilitas khusus untuk merokok secara tidak langsung dapat diartikan sebagai bentuk 'dukungan' terhadap perilaku tersebut. Jika fasilitas ini tersedia, maka akan ada kesan bahwa merokok adalah aktivitas yang 'dimaklumi' dan 'difasilitasi', yang justru berpotensi membuat upaya pencegahan menjadi sia-sia.
Baca Juga: Demo Pati 13 Agustus 'Seharusnya' Jadi Rambu Kuning Pejabat Negara
Gerbong Khusus untuk Ibu Menyusui Lebih Diperlukan
Daripada menyediakan fasilitas yang berpotensi membahayatan kesehatan, akan jauh lebih baik jika DPR mengusulkan kebijakan pengelolaan transportasi piblik yang berfokus pada kesejahteraan perempuan khususnya ibu menyusui.
Kamu perlu memahami bahwa perjalanan dengan kereta sering kali memakan waktu lama dan kondisi di dalam gerbong umum sering tidak ramah bagi perempuan yang sedang menyusui. Minimnya ruang pribadi membuat banyak ibu merasa tidak nyaman memberikan ASI kepada anaknya, sementara kebutuhan bayi untuk mendapatkan ASI eksklusif sangatlah penting demi tumbuh kembangnya.
Jika tersedia gerbong khusus untuk ibu menyusui, maka para ibu akan mendapatkan ruang yang lebih aman, nyaman, dan privat untuk memberikan ASI tanpa rasa canggung ataupun tekanan sosial. Gerbong ini juga bisa dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti kursi yang ergonomis, meja kecil, wastafel, serta pendingin ruangan agar aktivitas menyusui menjadi lebih nyaman.
Keberadaan fasilitas semacam ini bukan hanya mendukung hak anak untuk mendapatkan nutrisi terbaik, tetapi juga menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesehatan ibu dan anak. Usulan ini juga disampaikan oleh Wiwien (40) seorang pekerja swasta.
"Saya akan senang sekali kalau ada gerbing ibu menyusui atau anak-anak," ujar Wiwien dikutip dari Kompas. Ia memberi contoh di Jepang, sudah ada gerbong bertema Hello Kitty yang lebih ramah anak.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Gale (32). "Kalau ada gerbong tambahan, ya mending untuk ibu menyusui atau anak-anak," ujar Gale.
Penulis yang juga aktif menggunakan transportasi kereta api menyoroti bahwa jika dibandingkan antara menyediakan gerbong khusus merokok dan gerbong khusus untuk ibu menyusui, jelas pilihan kedua jauh lebih membawa manfaat.
Penyediaan gerbong merokok hanya melayani segelintir kelompok dengan kebiasaan yang berdampak buruk terhadap kesehatan mereka sendiri maupun orang lain, sementara gerbong ibu menyusui memberikan manfaat luas, baik untuk perempuan, anak-anak, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Dalam konteks pembangunan transportasi yang sehat, aman, dan inklusif, memprioritaskan kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan lansia merupakan langkah yang jauh lebih manusiawi dan berorientasi pada masa depan.
Baca Juga: Menyoal Isu PHK Massal Imbas Efisiensi Anggaran Negara, DPR Kritik Keras