Resmi! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional

Saras Bening Sumunar - Jumat, 1 Agustus 2025
Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. Rifka Hayati

Lebih lanjut, pemerintah akhirnya memutuskan menggelar upacara peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 di Jakarta. Hal ini seakan menjawab pertanyaan masyarakat terkait di mana upacara Hari Kemerdekaan akan dilangsungkan.

Walau demikian, Juri juga menjelaskan bahwa upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 juga bakal digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Namun, gelaran upacara di IKN tidak semeriah tahun lalu. Upacara di IKN akan sama seperti dengan upacara yang digelar di instansi-instansi lain pada pagi hari.

"Di IKN akan tetap ada upacara sebagaimana juga upacara yang dilakukan oleh instansi-instansi lain," kata Juri dikutip dari Kompas.

Juri menuturkan, upacara tersebut akan dipimpin oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Sedangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan ikut dalam upacara di Istana Merdeka.

"(Yang memimpin upacara) Kepala Otorita (IKN). (Wapres Gibran) di sini (Jakarta)," bebernya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, upacara di IKN akan digelar pada pagi hari sebelum upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta. Diketahui, upacara detik-detik proklamasi itu akan digelar tepat pukul 10.00 WIB.

"Jadi akan ada upacara lebih dahulu di pagi hari, sama juga dengan instansi pemerintah yang lain. Sementara jam 10.00 akan fokus upacara detik-detik proklamasi di Istana Merdeka," tandas Juri.

Memasuki bulan Agustus yang merupakan bulan kemerdekaan, pemerintah akan menggelar doa bersama di Tugu Proklamasi pada Jumat (1/8/2025) malam ini.

Baca Juga: Serba-serbi Upacara 17 Agustus di IKN, Atlet hingga Influencer Diundang

(*)

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri