Parapuan.co - Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi dan memperjuangkan keadilan. Di era media sosial yang serba cepat, masyarakat kini lebih aktif, responsif, dan terlibat langsung dalam isu-isu sosial yang mencuat di ruang digital.
Salah satu perubahan paling signifikan adalah bagaimana kekuatan publik dalam media sosial—atau yang sering disebut public pressure—mampu mendorong pengusutan kasus-kasus yang sebelumnya diabaikan oleh aparat penegak hukum atau institusi resmi.
Menurut Nenden Sekar Arum, Direktur Eksekutif SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network), platform yang mengadvokasi hak-hak digital dan kebebasan berekspresi, evolusi cara masyarakat berinteraksi dengan informasi kini memasuki fase baru.
"Kalau dulu sih pasti orang nyari informasi dari Google, dari search engine. Tapi belakangan ternyata orang sekarang enggak nyari informasi itu dari Google, tetapi langsung dari media sosialnya," jelas Nenden dalam wawancara bersama PARAPUAN.
Media Sosial sebagai Sumber Pencarian Informasi
Platform seperti TikTok dan X (dulu Twitter) kini menjadi semacam etalase informasi tercepat yang dikonsumsi publik. Namun, perubahan ini membawa dua sisi mata uang.
Di satu sisi, ia memberikan ruang bagi suara-suara marjinal untuk muncul dan menggalang solidaritas. Di sisi lain, media sosial juga menjadi tempat yang rawan disinformasi karena seperti yang diungkap Nenden, "semua orang bisa bikin konten. Mau konten benar, mau konten enggak, semuanya bisa ada di situ."
Lebih jauh, tantangan utama dari transformasi ini adalah bagaimana memastikan masyarakat tetap bisa memilah dan memilih informasi yang kredibel. "Itu yang menurutku menjadi sesuatu yang sangat-sangat besar tantangannya—untuk memastikan bahwa masyarakat itu bisa mendapatkan informasi yang kredibel, yang faktual, dan tentu saja bukan informasi yang sebetulnya malah direkayasa untuk propaganda," ujar Nenden lagi.
Fenomena No Viral, No Justice
Baca Juga: Nenden Sekar Arum SAFEnet Soroti Perbedaan Respon terhadap Korban KBGO