3. Mendukung Usaha Kecil dan Mikro
Banyak perempuan menjadi pelaku usaha mikro, seperti menjual makanan rumahan, produk kecantikan, atau kerajinan tangan. Pengetahuan tentang pajak, termasuk tarif UMKM (PPh Final), pelaporan melalui e-filing, hingga cara menghitung omzet, sangat penting agar usaha mereka dapat berkembang dengan legal dan berkelanjutan.
4. Membuka Akses terhadap Layanan Keuangan Formal
Kepatuhan terhadap pajak sering kali menjadi syarat untuk mendapatkan akses pinjaman bank, program pemerintah, atau kerja sama dengan perusahaan besar. Perempuan yang sadar pajak lebih mungkin memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan catatan keuangan yang rapi, sehingga lebih mudah mengakses layanan tersebut.
Menuju Kebebasan Finansial yang Sesungguhnya
Kebebasan finansial bukan hanya tentang punya banyak uang, tetapi tentang memiliki kendali penuh atas kondisi keuangan sendiri, termasuk dalam hal pajak. Dengan literasi pajak yang baik, perempuan bisa merencanakan masa depan dengan lebih cermat, mempersiapkan pensiun, dan bahkan mengajarkan nilai-nilai keuangan pada anak-anak mereka.
Langkah kecil seperti memahami cara melaporkan SPT tahunan, mengetahui jenis pajak yang harus dibayar, atau mengikuti kelas pajak online bisa menjadi titik awal menuju kemandirian finansial.
Pemberdayaan perempuan tidak bisa dilepaskan dari penguasaan pengetahuan finansial secara menyeluruh, termasuk aspek pajak. Dengan memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik, perempuan tidak hanya membangun stabilitas keuangan pribadi, tetapi juga berkontribusi pada perekonomian nasional.
Saat perempuan melek pajak, mereka menjadi lebih percaya diri, mandiri, dan siap menghadapi tantangan finansial di masa depan.
Baca Juga: Simak, Kelompok Individu yang Wajib dan Tidak Wajib Lapor Pajak Online
(*)