Tidak Ada Lagi Syarat Usia, Bagaimana Menjalankan Inklusivitas dalam Praktik Rekrutmen?

Arintha Widya - Sabtu, 7 Juni 2025
Inklusivitas dalam praktik rekrutmen tenaga kerja.
Inklusivitas dalam praktik rekrutmen tenaga kerja. fizkes

Parapuan.co - Kawan Puan, industri ketenagakerjaan Indonesia memasuki babak penting dalam upaya menciptakan sistem rekrutmen yang lebih adil, inklusif, dan mendukung nilai kebhinnekaan. Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah baru-baru ini mengumumkan rencana kebijakan strategis terkait rekrutmen, yaitu larangan bagi perusahaan terhadap diskriminasi usia.

Merujuk pada laporan terbaru dari Jobstreet by SEEK yang berjudul "Hiring, Compensation & Benefits (HCB) 2025" seperti dalam siaran pers yang diterima PARAPUAN, ditemukan bahwa sejumlah perusahaan di Indonesia sudah mulai mengadopsi praktik fair hiring (perekrutan yang adil).

Salah satu contohnya adalah melalui penerapan blind resume screening yang kini dilakukan oleh 44% perusahaan, di mana informasi pribadi seperti nama, usia, dan gender sengaja disembunyikan agar proses seleksi bisa berjalan tanpa bias.

Laporan Jobstreet juga mencatat bahwa 43% perusahaan sudah melibatkan panel rekrutmen yang beragam dari berbagai latar belakang demi memastikan keputusan yang objektif dan inklusif. Selain itu, 41% perusahaan mulai menetapkan metrik Diversity, Equity, Inclusion (DEI) sebagai alat ukur keberagaman dalam proses perekrutan mereka.

Fair Hiring Mulai Diterapkan, Meski Belum Merata

Meski menunjukkan tren positif, implementasi fair hiring secara menyeluruh masih menghadapi tantangan cukup besar. Sebagai contoh, hanya 34% perusahaan yang secara rutin melatih karyawan mengenai unconscious bias dan hanya 27% perusahaan yang memberikan pelatihan khusus kepada tim rekrutmen. Penggunaan teknologi AI untuk mengurangi bias dalam seleksi kandidat juga masih sangat minim, dengan angka hanya mencapai 16%.

Sebagai bagian dari gerakan menuju lingkungan kerja yang lebih setara, laporan yang sama dari Jobstreet mencatat bahwa 73% perusahaan secara rutin meninjau ulang deskripsi lowongan kerja agar bebas dari unsur bias. Namun, fakta lain menunjukkan hanya 41% yang konsisten menerapkan panel wawancara yang beragam dan 34% perusahaan yang benar-benar menyediakan pelatihan anti-bias secara menyeluruh.

Strategi Bagi Perusahaan Untuk Menerapkan Rekrutmen Tanpa Bias

Sebagai mitra strategis dalam membentuk masa depan ketenagakerjaan yang lebih adil dan inklusif, Jobstreet by SEEK mendorong perusahaan di Indonesia untuk mengadopsi pendekatan fair hiring atau rekrutmen tanpa bias. Beberapa hal yang dapat diterapkan yaitu:

Baca Juga: 4 Persiapan Daftar Lowongan Kerja dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2025

1. Mengintegrasikan Indikator DEI dalam Proses Rekrutmen

Indikator DEI seperti representasi gender, latar belakang, dan disabilitas dapat dijadikan bagian dari Key Performance Indicators (KPI) dalam proses rekrutmen dan evaluasi SDM. Hal ini dapat membantu memastikan bahwa keberagaman menjadi bagian dari tujuan bisnis, bukan sekadar inisiatif tambahan.

2. Memberikan Pelatihan Unconscious Bias secara Konsisten

Dalam rangka mendorong penerapan prinsip fair hiring, perusahaan dapat membekali tim HR dan perekrut dengan pelatihan rutin terkait bias tidak sadar (unconscious bias), agar mereka dapat mengambil keputusan yang adil dan objektif dalam proses seleksi kandidat.

3. Meninjau dan Menyempurnakan Deskripsi Lowongan Pekerjaan

Meninjau ulang wording dalam deskripsi lowongan pekerjaan dapat dilakukan perusahaan saat rekrutmen untuk memastikan tidak ada istilah atau frasa yang berpotensi diskriminatif atau mengecualikan kelompok tertentu. Jobstreet by SEEK menyarankan penggunaan bahasa yang netral, inklusif, dan berorientasi pada kompetensi.

4. Membangun Budaya Kerja yang Inklusif dan Transparan

Melalui pendekatan holistik terhadap rekrutmen, komunikasi internal, dan pengembangan karier, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya bebas diskriminasi, tetapi juga mendukung pertumbuhan semua karyawan secara adil.

"Praktik fair hiring atau perekrutan yang adil menghilangkan diskriminasi dan bias, sehingga membangun proses seleksi yang dan berfokus pada kemampuan dan pengalaman kandidat. Perusahaan tidak hanya menciptakan budaya kerja yang inklusif, membangun loyalitas dan kepercayaan, serta merangkul keberagaman, namun juga membuka potensi positif dari keberagaman latar belakang pegawai, yang akhirnya memberikan manfaat daya saing bagi perusahaan," ujar Sawitri Soedarno, Country Head Marketing Indonesia, Jobstreet by SEEK.

"Kami mendorong perusahaan untuk melihat praktik fair hiring ini bukan hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi sebagai strategi jangka panjang perusahaan," tutupnya.

Dengan mendorong praktik rekrutmen yang adil, inklusif, dan bebas diskriminasi, Indonesia mengambil langkah maju menuju lingkungan kerja yang lebih inklusif. Kini saatnya seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan, hingga individu, berperan aktif menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang mencerminkan semangat Pancasila.

Baca Juga: Jobstreet Ungkap Tren 2025, Rekrutmen Fleksibel dan Paket Kompensasi Meningkat

(*)

Penulis:
Editor: Arintha Widya