Sama-Sama Lakukan Pemindaian, Apa Perbedaan MRI, CT Scan, dan Rontgen?

Arintha Widya - Selasa, 20 Mei 2025
Mengenali perbedaan pemeriksaan MRI, CT scan, rontgen.
Mengenali perbedaan pemeriksaan MRI, CT scan, rontgen. Freepik

Parapuan.co - Pemeriksaan pencitraan medis seperti MRI, CT scan, dan Rontgen merupakan alat penting dalam dunia kedokteran modern. Meskipun sama-sama berfungsi untuk melihat struktur dalam tubuh, ketiganya memiliki metode kerja, tingkat ketelitian, dan tujuan yang berbeda.

Memahami perbedaan di antara ketiga jenis pemindaian ini bisa membantumu berdiskusi lebih baik dengan dokter, dan mendapatkan pemeriksaan yang paling tepat sesuai kebutuhan. Nah, apa perbedaan antara MRI, CT scan, dan Rontgen? Simak informasinya merangkum Hopkins Medicine!

1. Rontgen (X-ray)

Rontgen atau X-ray adalah bentuk pencitraan medis yang paling umum dan paling cepat. Pemeriksaan ini menggunakan radiasi untuk menghasilkan gambar bagian dalam tubuh. Struktur padat seperti tulang akan tampak putih karena menyerap radiasi, sementara jaringan lunak seperti otot dan organ terlihat abu-abu atau hitam karena lebih mudah ditembus radiasi.

Kapan digunakan?

  • Deteksi patah tulang atau retakan.
  • Melihat dislokasi sendi.
  • Menilai penyempitan ruang sendi.
  • Mengidentifikasi kelainan pada struktur tulang.

Kelebihan:

  • Cepat (hanya butuh beberapa menit).
  • Tersedia hampir di semua fasilitas medis.
  • Biaya relatif murah.

Keterbatasan:

  • Tidak bisa menampilkan jaringan lunak secara detail.
  • Tidak cocok untuk melihat cedera halus atau peradangan.

2. MRI (Magnetic Resonance Imaging)

MRI menggunakan medan magnet kuat dan gelombang radio untuk menghasilkan gambar struktur internal tubuh. Pemeriksaan ini sangat efektif untuk melihat jaringan lunak, seperti otot, ligamen, tendon, saraf, dan pembuluh darah. Tidak seperti Rontgen atau CT scan, MRI tidak menggunakan radiasi ion.

Baca Juga: Seperti Aurelie Moeremans, Mengapa Pemeriksaan MRI Pasca Kecelakaan Perlu Dilakukan?

Sumber: hopkinsmedicine.org
Penulis:
Editor: Arintha Widya