Parapuan.co - Dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan harmoni sosial, penyelesaian konflik melalui jalur damai sering kali dianggap sebagai solusi terbaik. Namun, ketika pendekatan ini diterapkan pada kasus pelecehan seksual, terutama yang menimpa perempuan, hasilnya justru bisa menjadi bumerang.
Alih-alih memberikan keadilan, jalur damai sering kali memperpanjang penderitaan korban dan mengaburkan esensi keadilan itu sendiri. Misalnya kasus pelecehan seksual yang menempatkan penari jathil Reog Ponorogo bernama Nuzulul menjadi korbannya.
Awalnya, tak ada yang aneh dari penampilan Nuzulul, hingga tiba-tiba seorang laki-laki yakni Djemono menghampirinya. Djemono yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras langsung memukul bokong Nuzulul.
Mengetahui kejadian tersebut, Nuzulul yang merasa dilecehkan langsung marah. Ia berteriak dan memaki-maki Djemono. Tak berhenti di situ, Nuzulul juga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sawoo.
Tapi, walaupun sudah dilaporkan pada pihak berwajib, kedua pelaku malah memilih 'jalan damai' dan menyelesaikan kasus pelecehan seksual secara kekeluargaan. Bukan itu saja, Nuzulul bahkan mencabut laporannya dari pihak kepolisian.
AKP Yudi Kristiawan, Kapolsek Sawoo menjelaskan kedua belah pihak bersedia menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pelaku juga menyadari kesalahan yang telah diperbuat dan berjanji untuk tidak mengulanginya.
Jalur Damai Bukanlah Penyelesaian untuk Kasus Pelecehan Seksual
Dalam masyarakat yang masih kental dengan budaya patriarki, kasus pelecehan seksual sering kali tidak diproses secara adil, apalagi tuntas. Alih-alih mendapatkan keadilan, korban malah kerap ditekan untuk berdamai demi menjaga citra keluarga, institusi, atau bahkan pelaku yang memiliki kuasa.
Menurut penulis, jalur damai yang tampaknya menawarkan solusi cepat dan tanpa konflik, justru bisa menjadi ladang subur bagi impunitas pelaku. Lebih menyakitkan lagi, jalur ini memperkuat posisi perempuan sebagai korban sistemik yang terus disalahkan, dibungkam, dan dikorbankan demi kenyamanan sosial.
Baca Juga: Pelecehan Seksual pada Perempuan Tak Bisa Diselesaikan dengan Jalur Damai dan Kekeluargaan