Parapuan.co - Kasus pelecehan seksual yang menempatkan perempuan menjadi korban kembali terjadi. Kali ini, seorang pekerja seni lokal di Ponorogo menjadi korban utamanya. Alih-alih mendapatkan hukuman, pelaku justru dibebaskan bersyarat dan menempuh jalur damai.
Pelecehan seksual yang dialami penari jathil Reog Ponogoro kini tengah menjadi sorotan publik. Kejadian tersebut terjadi di Desa Tugurejo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam video yang viral di media sosial ini, terlihat seorang laki-laki yang menghampiri penari jathil. Tak lama, pelaku semakin mendekat dan memukul bokong sang penari.
Merasa dilecehkan, penari yang bernama Nuzulul ini langsung marah dan menghampiri pelaku, Djemono. Sebagai bentuk perlindungan diri, Nuzulul langsung berteriak dan memarahi pelaku.
Bukan itu saja, Nuzulul juga membawa kasus ini ke pihak berwajib. Ia secara resmi melaporkan aksi pelecehan seksual ini ke Polsek Sawoo. Setelah diselidiki, rupanya pada saat itu Djemoni berada di bawah pengaruh minuman keras.
Meskipun dilaporkan pada pihak berwajib, kedua pelaku justru memilih 'jalan damai' dan menyelesaikan kasus pelecehan seksual secara kekeluargaan. Bukan itu saja, Nuzulul bahkan mencabut laporannya dari pihak kepolisian.
Merujuk dari laman Tribunnews, AKP Yudi Kristiawan, Kapolsek Sawoo menjelaskan kedua belah pihak bersedia menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pelaku juga menyadari kesalahan yang telah diperbuat. "Syaratnya memang pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada pihak pertama. Juga melakukan klarifikasi di depan publik," ujarnya.
Kasus Pelecehan Seksual Tak Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Berkaca dari penyelesaian kasus tersebut, penulis begitu menyayangkan keputusan akhir yang diambil. Bagi penulis, segala kasus pelecehan seksual tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan apalagi menempuh jalur damai.
Baca Juga: Menyoroti Dampak Psikologis Pelecehan Seksual pada Anak Usia Dini