Layoff di Mana-Mana, Apakah Harus Menunggu PHK atau Resign Duluan?

Arintha Widya - Rabu, 7 Mei 2025
Fenomena layoff datang lagi, tunggu PHK atau resign duluan?
Fenomena layoff datang lagi, tunggu PHK atau resign duluan? PeopleImages

Parapuan.co - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi di berbagai perusahaan. Hingga awal Mei 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat setidaknya 24 ribu lebih karyawan terdampak PHK.

Maka itu, wajar jika banyak karyawan yang mulai merasa cemas, "Apakah berikutnya giliran saya yang terkena surat pemutusan kerja?" Di tengah ketidakpastian ini, banyak yang bimbang antara bertahan dan berharap situasi membaik, atau justru mengambil langkah lebih dulu dengan mengundurkan diri.

"Kamu harus menyeimbangkan antara tetap loyal kepada perusahaan yang telah mempekerjakan Anda dan melindungi diri sendiri," kata Mark Moyer, pelatih karier dan ahli strategi bisnis di Compass Points Advisors, New York City seperti mengutip Career One. "Namun, batas antara keduanya bisa sangat kabur."

Keraguan dan kecemasan inilah yang kerap memengaruhi pengambilan keputusan. "Banyak orang takut akan perubahan, jadi mereka memilih menutup mata," jelas Nancy Segal, pemilik firma konsultan SDM Solutions for the Workplace. Di sisi lain, ada juga yang langsung panik dengan kemungkinan di-PHK, sehingga memutuskan untuk menyerah dan resign.

Lalu, bagaimana sebaiknya Kawan Puan bersikap? Ambil napas dalam-dalam, mundurlah sejenak, dan coba evaluasi posisimu saat ini dengan menjawab lima pertanyaan berikut. Jawabanmu akan membantu menentukan apakah lebih baik bertahan atau mulai mencari pekerjaan baru. Simak pertimbangannya!

1. Bagaimana peluang kerja saya saat ini?

"Mencari pekerjaan akan selalu lebih mudah saat kamu masih punya pekerjaan," ujar Nancy Segal. Dengan kata lain, idealnya kamu sudah punya pekerjaan baru sebelum memutuskan keluar dari pekerjaan yang sekarang.

Langkah awal yang bisa kamu lakukan adalah mulai meneliti pasar kerja di industri terkait. Fokuskan pencarian pada lowongan yang sesuai dengan keterampilan dan tingkat pengalaman. Jika sudah lama tidak memperbarui CV, inilah saatnya memperbarui daftar riwayat hidup dengan mencantumkan keterampilan terbaru dan pencapaian terkini.

Tip: Gunakan angka untuk menunjukkan hasil kerjamu. Nancy Segal menyarankan contoh seperti, "Mengelola anggaran tahunan sebesar Rp1,5 miliar dan berhasil memangkas biaya sebesar 10%."

Baca Juga: Demi Mencapai Financial Freedom, 5 Tips Mendapatkan Pekerjaan Baru Setelah PHK

2. Apa keuntungan bertahan sampai di-PHK?

Menurut Lisa Adams, pelatih karier di Saratoga Springs, New York, ada beberapa keuntungan finansial jika kamu bertahan sampai di-PHK. Beberapa manfaat potensial meliputi:

  • Tunjangan atau pesangon.
  • Kompensasi yang ditangguhkan (seperti opsi saham, pensiun, atau program pensiun lainnya).
  • Kompensasi cuti yang belum diambil.

Nancy Segal menyarankan untuk memeriksa buku pegangan karyawan perusahaan atau berkonsultasi dengan bagian HRD guna mengetahui manfaat apa saja yang berhak kamu terima. Pastikan pula bahwa kamu memahami syarat untuk memperoleh tunjangan pengangguran jika di-PHK (karena aturan bisa berbeda di tiap wilayah).

Namun demikian, jangan menunggu sampai benar-benar kehilangan pekerjaan untuk memulai pencarian kerja baru. Mulailah mempersiapkan sekarang, sebelum kekecewaan dan administrasi terkait PHK menghampiri.

3. Apakah kondisi keuangan saya cukup aman?

Baik kamu seorang manajer maupun karyawan level awal, mendapatkan pekerjaan baru bukan sesuatu yang bisa terjadi dalam semalam. Proses perekrutan memerlukan waktu, jadi kamu harus merencanakan keuangan dengan matang.

Artinya, jika kamu sangat ingin resign, pastikan kamu sudah menyiapkan pekerjaan sampingan seperti freelance atau konsultasi agar tetap stabil secara finansial selama masa transisi mencari pekerjaan penuh waktu.

4. Apakah saya bertahan karena alasan yang salah?

Sering kali, penilaian kita bisa menjadi kabur pada saat krusial ini, apalagi jika kamu menyukai pekerjaan tersebut. "Orang sering kali terikat secara emosional dengan perusahaannya," ujar Lisa Adams.

Baca Juga: Penyebab Fenomena Resign setelah Lebaran Menurut Talent Acquisition

Selain itu, ada ketakutan untuk kembali masuk ke pasar kerja, terutama jika sudah lama tidak melamar pekerjaan, tambahnya. Alasan keliru lainnya yang membuat seseorang bertahan padahal perusahaan sedang goyah adalah rasa malas.

"Mudah sekali menunda pencarian kerja, apalagi kalau CV belum diperbarui atau Anda tidak aktif menjaga jaringan profesional," jelas Jennifer McClure, presiden Unbridled Talent LLC, firma konsultasi kepemimpinan.

Karena itu, meskipun kamu ingin bertahan, tetap penting untuk bertanya pada diri sendiri: "Mengapa saya bertahan?" Pastikan alasannya rasional, bukan semata-mata karena takut atau malas bergerak.

5. Bagaimana kondisi mental saya?

Jika kamu belum punya tawaran kerja baru, bukti paling kuat bahwa kamu harus segera keluar adalah jika pekerjaan saat ini sudah berdampak negatif terhadap kesehatan mentalmu. Tentu saja, ada perbedaan antara sekadar mengalami minggu yang buruk dengan benar-benar menderita karena atasan yang toksik, susah tidur, atau masalah kronis lainnya.

Jadi, kalau kamu sudah tidak tahan memikirkan harus bertahan di perusahaan selama seminggu lagi, jangan putus asa. Mulailah mencari pekerjaan baru dan bersiaplah untuk meninggalkan perusahaan demi posisi yang lebih memuaskan.

Menghadapi ancaman PHK memang penuh ketidakpastian. Namun, dengan mengevaluasi peluang kerja, kondisi keuangan, manfaat bertahan, alasan pribadi, dan kesehatan mental, kamu bisa membuat keputusan yang lebih rasional.

Seperti kata Mark Moyer, "Kamu harus menyeimbangkan antara tetap loyal kepada perusahaan yang telah mempekerjakanmu dan melindungi diri sendiri."

Jangan ragu untuk mengambil langkah terbaik demi karier dan kesejahteraanmu.

Baca Juga: Fenomena Layoff Disebut Meningkat, Lakukan Hal Ini Jika Terdampak PHK

(*)

Penulis:
Editor: Arintha Widya