Parapuan.co - Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan di awal 2025 dibandingkan pada 2024 lalu. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, sepanjang Januari hingga April 2025, total pekerja yang terdampak PHK mencapai 24.036 orang.
Angka tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2024, ketika sebanyak 77.965 orang kehilangan pekerjaan. Hal ini bahkan dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
"Saat ini sudah terdata sekitar 24.000 (24.036 orang). Jadi sudah sepertiga lebih dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu, itu meningkat," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Meningkatnya angka PHK ini dipicu oleh berbagai faktor, antara lain lesunya pertumbuhan ekonomi global, maraknya produk impor ilegal, serta ketidakpastian politik domestik. Kondisi ini menuntut kesiapan setiap pekerja untuk menghadapi kemungkinan terdampak PHK.
Jika Kawan Puan termasuk salah satu yang terdampak, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan agar tetap tangguh menghadapi masa transisi:
1. Pahami Hak-hakmu sebagai Pekerja
Pekerja yang terkena PHK berhak atas pesangon, tunjangan, dan hak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Memahami hak ini penting agar kamu mendapatkan kompensasi yang layak setelah terkena layoff.
2. Evaluasi Keuangan Pribadi
Segera tinjau kondisi keuanganmu. Identifikasi pengeluaran yang bisa ditekan, susun anggaran realistis, dan prioritaskan kebutuhan pokok agar keuangan tetap terjaga hingga memperoleh sumber pendapatan baru.
Baca Juga: Selain Lacak Pengeluaran, Ini Tips Atur Keuangan Keluarga Saat Semua Serba Mahal
3. Manfaatkan Jaringan Sosial dan Profesional
Aktiflah menggunakan jaringan sosial maupun profesional untuk mencari peluang kerja baru. Bergabung dengan komunitas atau forum yang relevan dapat memperluas akses ke informasi lowongan pekerjaan.
4. Pertimbangkan Peluang Memulai Usaha
Jika kamu memiliki keterampilan atau minat tertentu, tidak ada salahnya mempertimbangkan untuk memulai usaha sendiri. Saat ini banyak program pelatihan dan dukungan dari pemerintah maupun lembaga swasta yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
5. Jaga Kesehatan Mental
PHK bisa memicu stres dan kecemasan. Pastikan kamu menjaga kesehatan mental dengan cara berolahraga, berdiskusi/curhat dengan orang terdekat, atau mencari bantuan profesional bila perlu.
Menghadapi PHK memang bukan hal mudah. Namun, dengan memahami hak, mengelola keuangan secara bijak, memanfaatkan jaringan sosial, terbuka pada peluang usaha, dan menjaga kesehatan mental, kamu bisa melewati masa sulit ini dengan lebih baik.
Jangan ragu juga untuk memanfaatkan dukungan dari pemerintah dan komunitas agar proses transisi menuju pekerjaan atau usaha baru berjalan lancar.
Baca Juga: Cara Cerdas Perempuan Mengelola Keuangan untuk Membangun Dara Darurat
(*)