TikTok Luncurkan Fitur Baru untuk Cegah Misinformasi selama Pilkada 2024

Citra Narada Putri - Sabtu, 19 Oktober 2024
Gandeng KPU dan Bawaslu, TikTok luncurkan fitur baru untuk cegah misinformasi selama Pilkada 2024.
Gandeng KPU dan Bawaslu, TikTok luncurkan fitur baru untuk cegah misinformasi selama Pilkada 2024. (TIKTOK)

Parapuan.co - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) yang akan diadakan secara serentak di seluruh Indonesia, sudah semakin dekat. 

Sejalan dengan komitmennya dalam mendukung demokrasi, TikTok kembali menjalin kerja sama strategis dengan Bawaslu dan KPU.

Melalui lokakarya #SalingJaga, TikTok berupaya membekali anggota kedua lembaga dengan pemahaman mendalam mengenai kebijakan platform.

Sehingga mereka dapat berperan aktif dalam menjaga integritas Pilkada 2024 melalui pemanfaatan fitur-fitur yang ada di TikTok.

Para anggota juga diajak untuk memahami berbagai skema pelaporan yang terdapat di dalam platform.

Termasuk cara TikTok menegakkan kebijakan terhadap konten yang melanggar aturan Pilkada 2024.

Lokakarya yang digelar secara luring dan daring ini diikuti oleh lebih dari 300 peserta dari kantor Bawaslu dan KPU di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.

Sebagai bentuk sinergi dengan Bawaslu dan KPU, TikTok menghadirkan Pusat Panduan Pilkada 2024.

Fitur ini menyediakan akses mudah bagi pengguna terhadap informasi akurat dan terpercaya terkait pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Juga: Ada Paslon Singgung Isu Seksis di Pilkada 2024, 5 Pemimpin Perempuan Ini Buktikan Sukses



REKOMENDASI HARI INI

Manfaat Kulit Pisang untuk Kecantikan, Jadi Skincare hingga Pemutih Gigi