BERITA TERPOPULER TRENDING TOPIC: Goo Hara Act dan Hukum Waris di Indonesia hingga Sinopsis Film Do You See What I See

Rizka Rachmania - Jumat, 10 Mei 2024
Mengenal Goo Hara Act di Korea Selatan dan hukum waris di Indonesia untuk perempuan lajang.
Mengenal Goo Hara Act di Korea Selatan dan hukum waris di Indonesia untuk perempuan lajang. instagram @koohara_

Parapuan.co - Berita terpopuler Trending Topic tentang Goo Hara Act di Korea Selatan dan bagaimana hukum waris di Indonesia, sinopsis drakor Crashdan sinopsis film Do You See What I See.

1. Berkaca dari Goo Hara Act, Bagaimana Hukum Waris Indonesia Mengatur Warisan Perempuan Lajang?

Goo Hara Act resmi lolos sebagai Undang-Undang di Korea Selatan setelah kurang lebih empat tahun diperjuangkan.

Goo Hara Act adalah aturan yang menyatakan bahwa orang tua maupun pihak keluarga yang tidak mengurus anak/sanak saudara mereka tidak berhak mendapatkan warisan.

Dalam hal ini, Goo Hara Act mencegah orang tua maupun pihak keluarga mendapatkan warisan dari anak maupun sanak saudara yang sudah mereka telantarkan sedari lama.

Aturan baru tentang hak waris di Korea Selatan ini diusulkan setelah meninggalnya penyanyi sekaligus aktris Korea Selatan, Goo Hara.

Goo Hara meninggal dunia pada 24 November 2019. Ia ditemukan tidak sadarkan diri di rumahnya yang kala itu penuh dengan asap.

Sebelum meninggal, Goo Hara sempat dikabarkan berjuang dari depresi yang menyerangnya, serta sebuah masalah dengan mantan kekasihnya.

Setelah Goo Hara meninggal dunia, sang ibu tiba-tiba muncul di pemakaman bersama dengan pengacara untuk mengklaim warisan yang ditinggalkannya, senilai 15 miliar won.

Namun berkat Goo Hara Act yang diperjuangkan sejak tahun 2021 oleh Goo Ho In, kakak laki-laki Goo Hara, ibu mereka batal bisa mendapatkan hak warisan.

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania