Survei Sebut Cuti Melahirkan Pengaruhi Keputusan Terima Tawaran Kerja

Arintha Widya - Senin, 6 Mei 2024
Ilustrasi: Cuti melahirkan untuk pekerja laki-laki maupun perempuan memengaruhi keputusan menerima tawaran kerja.
Ilustrasi: Cuti melahirkan untuk pekerja laki-laki maupun perempuan memengaruhi keputusan menerima tawaran kerja. Freepik

Parapuan.co - Saat melamar lowongan kerja, ternyata ada satu pertimbangan penting pencari pekerjaan yang menentukan apakah akan melanjutkan proses rekrutmen atau tidak.

Sering kali saat memasuki tahap wawancara, pencari kerja dapat menanyakan lebih lanjut tentang gaji dan fasilitas lain di perusahaan, seperti ketersediaan cuti.

Terutama cuti melahirkan, yang tentu banyak jadi pertimbangan kandidat perempuan saat mencari lowongan kerja.

Rupanya menurut survei Populix dalam pers rilis yang diterima PARAPUAN, mayoritas pekerja menyinggung tentang ketersediaan cuti hamil/melahirkan.

Sebanyak 91 persen pekerja mengatakan jika cuti hamil/melahirkan yang memadai memengaruhi keputusan mereka dalam memilih tempat kerja.

Tak hanya pada pekerja perempuan, pertimbangan terkait ketersediaan cuti hamil/melahirkan juga diperhatikan oleh laki-laki.

Hasil tersebut diperoleh dari survei Populix yang dilakukan terhadap 683 pekerja.

Di mana, hanya 9 persen pekerja yang tidak menjadikan ketersediaan waktu cuti yang memadai menjadi pertimbangan mereka saat memilih tempat kerja.

Survei yang mencakup pekerja di Jawa, Sumatera, dan sejumlah pulau lainnya ini juga menemukan bahwa, belum semua perusahaan menerapkan cuti ibu melahirkan sesuai peraturan.

Baca Juga: 8 Tips Persiapan Wanita Karir Kembali Bekerja setelah Cuti Melahirkan