5 Fakta Dugaan Bullying di Binus School, Korban Alami Luka Bakar Hingga Seret Nama Anak Vincent Rompies

Saras Bening Sumunar - Selasa, 20 Februari 2024
Fakta dugaan bullying di Binus School yang libatkan nama anak Vincent Rompies.
Fakta dugaan bullying di Binus School yang libatkan nama anak Vincent Rompies. lakshmiprasad S

3. Pelaku Lebih dari Satu Orang

Lebih lanjut, Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Komisaris Alvino Cahyadi, mengatakan bahwa dugaan bullying ini dilakukan oleh lebih dari satu orang.

"Nanti kami infokan, diduga lebih dari satu orang (pelaku). Nanti kami cek perkembangannya," kata Alvino seperti dilansir dari Kompas.id.

Dari keterangannya, Alvino enggan mengungkap lebih jauh terkait jumlah pelaku, inisial korban, termasuk bagaimana kronologi lengkap perundungan ini.

Lebih jauh, pihaknya juga telah memanggil orang tua pelaku untuk dimintai keterangan.

"Orang tua pelaku sudah kami periksa untuk dimintai keterangan terkait perbuatan yang terjadi," ujarnya.

Bukan itu saja, Alvino juga akan melakukan pemeriksaan psikologis pada korban lantaran usianya masih di bawah 18 tahun.

"Kondisi korban rawat jalan. Usia korban anak di bawah 18 tahun. Dijadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap korban,” imbuhnya.

4. Dugaan Bullying Siswa Binus School Terjadi Dua Kali

Berdasarkan keterangan diterima Alvino, dugaan bullying ini terjadi sebanyak dua kali, yakni pada 2 Februari 2024 dan 13 Februari 2024.

Alvino menekankan bahwa pihaknya masih harus mendalami keterangan dari saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya rekaman video.

5. Pihak Sekolah Angkat Bicara

Haris Suhendra selaku Corporate Marketing Communications General Manager Binus Group mengatakan bahwa telah memanggil pihak-pihak yang terlibat.

"Kami sedang menyelidiki peristiwa ini secara serius dan cepat," ucap Haris Suhendra.

"Tujuan kami adalah memberikan dukungan kepada korban, menegakkan aturan sekolah, dan mencegah hal serupa tidak terjadi lagi," imbuhnya.

Terakhir, pihak sekolah tidak memberikan toleransi akan kasus kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk bullying atau perundungan.

Mereka juga akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku perundungan.

Baca Juga: Buka Luka Lama, Prilly Latuconsina Akui Pernah Jadi Korban Bullying hingga Depresi

(*)

Sumber: tribunnews,kompas.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania