Sambut Hari Pers Nasional, Yuk Kenali 5 Profesi dalam Jurnalistik

Linda Fitria - Kamis, 8 Februari 2024
Profesi reporter dalam jurnalistik
Profesi reporter dalam jurnalistik LanaStock

Parapuan.co - Kawan Puan, tanggal 9 Februari selalu diperingati sebagai Hari Pers Nasional.

Saat membahas kata pers sendiri, tentu yang ada dipikiran kita adalah seorang wartawan yang meliput suatu berita.

Padahal profesi yang berkaitan dengan pers sendiri tak cuman wartawan loh, Kawan Puan.

Nah agar lebih paham lagi, berikut ini 5 profesi dalam jurnalistik yang mungkin belum kamu tahu melansir Kompas.com.

1. Jurnalis

Profesi pertama adalah seorang jurnalis, reporter, atau wartawan.

Mereka adalah orang-orang yang bekerja dengan mencari informasi, mengumpulkannya untuk dijadikan bahan berita.

Dalam menjalani profesinya, seorang jurnalis, reporter, maupun wartawan biasanya akan terjun langsung ke lapangan untuk mencari informasi.

Di situ, mereka harus bisa mewawancarai narasumber, kemudian memverifikasi pernyataannya apakah sesuai dengan yang terjadi atau tidak.

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2023, Simak Pentingnya Uji Kompetensi Wartawan

Lalu jurnalis akan menuliskannya dalam sebuah berita yang sudah diedit dan siap dipublikasikan.

2. Presenter berita

Kemudian ada juga presenter berita atau news anchor yang juga dikenal sebagai penyiar berita atau pembawa acara berita.

Mereka adalah orang-orang yang melaporkan berita pada masyarakat, baik lewat televisi atau radio.

Dalam menjalani profesinya, presenter berita harus bisa menyampaikan informasi baik di studo atau di lapangan langsung.

Mereka juga harus bisa menggali informasi dari saksi, korban, maupun narasumber.

3. Wartawan foto

Wartawan foto atau jurnalis foto adalah orang yang menyampaikan informasi lewat gambar.

Mereka harus memiliki keterampilan fotografi yang baik, serta kemampuan untuk menangkap momen penting dan bermakna, serta yang mengandung nilai berita.

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2023, Ini Perjalanan Najwa Shihab sebagai Wartawan

Wartawan foto harus bisa berkolaborasi dengan jurnalis lain, serta mengikuti etika dan kode jurnalistik dalam mengambil dan mempublikasikan foto.

4. Redaktur

Redaktur adalah orang yang bertanggung jawab atas isi dan kualitas media massa.

Mereka harus bisa memilih, menyunting, dan menata berita atau artikel yang akan dipublikasikan.

Redaktur juga harus bisa mengawasi dan membimbing jurnalis lain, serta menjaga kredibilitas dan reputasi media massa.

5. Pemimpin Redaksi

Pemimpin redaksi atau editor in chief adalah mereka yang bertanggung jawab pada aktivitas jurnalistik setiap harinya di sebuah media.

Pemimpin redaksi harus bisa mengawasi semua kanal atau rubrik yang ada di media massa pimpinannya.

Ia juga bertanggung jawab dalam membuat kebijakan atau aturan penulisan sebuah tajuk rencana.

Baca Juga: Mengenal 4 Jenis Profesi Wartawan dan Setiap Tanggung Jawabnya

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria