Ada di Rekrutmen CPNS 2024, Ini Syarat Daftar PPPK Tenaga Kesehatan

Arintha Widya - Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi: Ada di Rekrutmen CPNS 2024, Ini Syarat Daftar PPPK Tenaga Kesehatan
Ilustrasi: Ada di Rekrutmen CPNS 2024, Ini Syarat Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Freepik

12. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 tahun pertama sejak diangkat sebagai CPNS; dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 tahun dengan alasan pribadi dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS.

13. Dapat mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office, pengoperasian email, virtual meeting, dan penggunaan search engine/cloud/drive).

14. Bijak menggunakan media sosial dan tidak membuat dan/atau menyebarkan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya.

15. Lulusan Perguruan Tinggi/Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Pusdik SDMK)/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes), yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis di ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).

16. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).

Bila memenuhi syarat di atas, kamu bisa mendaftar begitu tahapan rekrutmen dibuka.

Adapun pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2024 dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Itulah tadi gambaran persyaratan mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat, ya.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Ini Bocoran Formasi Prioritas

(*)