Ada di Rekrutmen CPNS 2024, Ini Syarat Daftar PPPK Tenaga Kesehatan

Arintha Widya - Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi: Ada di Rekrutmen CPNS 2024, Ini Syarat Daftar PPPK Tenaga Kesehatan
Ilustrasi: Ada di Rekrutmen CPNS 2024, Ini Syarat Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Freepik

Parapuan.co - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 bakal segera dibuka awal tahun ini.

Bersamaan dengan rekrutmen CPNS 2024, pemerintah juga masih akan membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PPPK 2024 kali ini, yang direkrut salah satunya adalah tenaga kesehatan. Apa syaratnya?

Sebagai gambaran bagi Kawan Puan yang ingin mendaftar PPPK 2024 sebagai tenaga kesehatan, berikut syarat-syaratnya mengacu pada rekrutmen 2023 lalu!

Syarat Mendaftar PPPK 2024

Mengutip Kompas.tv, di bawah ini persyaratan umum untuk mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2024:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Baca Juga: Serba-Serbi Simulasi Online CAT untuk Peserta CPNS dan PPPK 2023 dari BKN