Ini yang Dilakukan Korban dan Saksi saat Terjadi Kekerasan terhadap Perempuan di Tempat Kerja

Arintha Widya - Jumat, 24 November 2023
Langkah Penanganan Kekerasan di Tempat Kerja, Sebagai Korban Versus Saksi
Langkah Penanganan Kekerasan di Tempat Kerja, Sebagai Korban Versus Saksi Freepik

Sebanyak 47,72 persen memilih bercerita ke teman atau keluarga di luar tempat kerja.

Lalu, hanya 34,50 persen yang langsung mengatakan ke pelaku bahwa hal yang dilakukan adalah salah.

Sisanya, memilih untuk keluar dari perusahaan (21,88 persen), membela diri dan meminta pertolongan (17,55 persen), curhat ke rekan kerja (16,25 persen), lapor ke manajemen (10,94 persen), dan membagikan pengalaman melalui media sosial secara anonim (9,01 persen).

Kemudian, sebanyak 4,69 persen korban mendokumentasikan kejadian; 3,61 persen lapor ke komunitas atau lembaga bantuan hukum; 1,92 persen ke lembaga negara; 1,80 persen lapor polisi; 0,96 persen ke serikat pekerja; dan 0,60 persen melapor ke Dinas Tenaga Kerja.

Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan di Tempat Kerja oleh Saksi

Lain halnya jika saksi membantu dalam penanganan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja yang dialami korban.

Bagi saksi yang membantu, keselamatan korban adalah yang nomor satu.

Apabila menerima cerita dari korban, saksi akan langsung mengajak korban ke tempat yang lebih aman (35,56 persen).

Baca Juga: Ini Cara Mengatasi Kekerasan pada Perempuan dalam Hubungan Pacaran