Tidak Ada Sosok Perempuan, Ini 3 Paslon Capres-Cawapres yang Ditetapkan KPU

Rizka Rachmania - Senin, 13 November 2023
Ini dia 3 pasangan calon (paslon) capres-cawapres Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ini dia 3 pasangan calon (paslon) capres-cawapres Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 8213erika

Parapuan.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Tiga pasangan paslon capres-cawapres dalam Pemilu 2024 itu diumumkan oleh KPU pada hari Senin, (13/11/2023).

Dalam keterangannya, KPU menyatakan bahwa tiga pasangan calon capres-cawapres dalam Pemilu 2024 itu sudah memenuhi syarat.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024," ucap Idham Holik, Koordinator Divisi Teknis KPU RI, dalam konferensi pers.

Idham Holik mengatakan bahwa dokumen administrasi pencalonan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden berdasarkan verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat.

Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024 itu pun sudah memenuhi syarat kesehatan dan perolehan suara nasional yang harus didapat.

Adapun tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh KPU yakni:

1. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

2. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Juga: Bakal Digelar 5 Kali, Intip Tema Debat Capres yang Perlu Perempuan Memilih Tahu

3. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Sebagai informasi untuk Kawan Puan, nomor yang disebutkan tadi bukan nomor urut resmi pasangan calon di Pemilu 2024.

Pengundian nomor urut untuk capres dan cawapres tersebut akan dilakukan oleh KPU pada Selasa, (14/11/2023).

KPU sempat menginformasikan waktu pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden ini ke KPU, beserta dengan partai pendukungnya.

Berikut waktu pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024 ke KPU pada saat itu:

1. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar: 19 Oktober 2023 pukul 09.36 WIB dengan partai pendukung Nasdem, PKB, dan PKS.

2. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 19 Oktober 2023 pukul 12.20 WIB dengan partai pendukung PDIP, Perindo, dan Hati Nurani Rakyat.

3. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming: 25 Oktober 2023 pukul 11.20 WIB dengan partai pendukung Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Partai Garda Republik Indonesia.

Tidak ada sosok perempuan sebagai calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024. Apakah Kawan Puan sudah siap memilih?

Baca Juga: Capres Cawapres Pemilu 2024 Laki-Laki, Begini Tips Memilih Pemimpin Ramah Perempuan

(*)

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Tidak Ada Sosok Perempuan, Ini 3 Paslon Capres-Cawapres yang Ditetapkan KPU