Persiapan dan Tantangan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi bagi Pelaku Industri

Linda Fitria - Sabtu, 4 November 2023
Ilustrasi pengamanan data pribadi
Ilustrasi pengamanan data pribadi Marut Khobtakhob

Parapuan.co - Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi membawa pengaruh besar bagi kelangsungan hidup masyarakat.

Namun, meskipun membawa banyak dampak positif, tidak bisa dimungkiri ada banyak risiko di balik pesatnya kemajuan teknologi.

Salah satunya soal keamaan data pribadi seseorang yang saat ini bisa didapat dengan mudah melalui internet.

Karenanya, dibutuhkan sebuah payung hukum yang bisa menjamin keamanan data pribadi masyarakat Indonesia termasuk para pelaku industri.

Pemerintah sendiri akhirnya memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akhirnya bisa diimplementasikan setelah diinisiasi sejak lama.

UU PDP ini sendiri rencananya akan berlaku secara penuh pada Oktober 2024 mendatang.

Sebagai langkah persiapan implementasi UU PDP, baru-baru ini Grab Indonesia menggelar “Indonesia Privacy and Security Summit 2023” yang dihadiri oleh ratusan pelaku industri dan lembaga pemerintahan terkait di Tanah Air.

Cara ini sendiri diketahui mengusung tema Harmonisasi Transformasi Digital, Hak Privasi, dan Keamanan Siber Menuju Ekonomi Digital Inklusif.

Dilaksanakan pada 24-25 Oktober 2023 di Yogyakarta, acara ini bertujuan untuk mempersiapkan teknis implementasi UU PDP dan tantangan penerapannya guna memastikan tata kelola data pribadi yang lebih optimal.

Baca Juga: Cara Mengatasi Sebar Data Pribadi dan Nomor Telepon Pinjol atau Pinpri

Penulis:
Editor: Linda Fitria