Darurat Pelecehan Online pada Anak, Ini yang Harus Dilakukan

Citra Narada Putri - Jumat, 3 November 2023
Pelecehan online pada anak.
Pelecehan online pada anak. (JORGE CORCUERA/iStockphoto)

Banyak pemeras yang menyamar sebagai gadis muda di dunia maya dan sebagian besar mendekati anak laki-laki berusia antara 15-17 tahun melalui media sosial.

Fenomena ini pun mengakibatkan serangkaian kasus, di mana anak-anak secara tragis bunuh diri.

Penting untuk dipahami bahwa teknologi baru yang semakin canggih turut meningkatkan ancaman yang dihadapi anak-anak saat berselancar di dunia maya.

Sejak awal tahun 2023, banyak pelaku menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk membuat materi pelecehan seksual terhadap anak dan mengeksploitasi mereka.

Di sisi lain, ada kesenjangan yang signifikan antara persepsi anak-anak mengenai risiko online dan manifestasi nyata dari pelecehan online.

Bagaimana dengan di Indonesia? Ternyata Indonesia juga turut mengalami peningkatan pelaporan kasus pelecehan online pada anak.

Berdasarkan data dari Global Threat Assessment, terdapat 1,878,011 laporan kasus di tahun 2022 yang terjadi di Indonesia.

Ironisnya, laporan tersebut meningkat dari tahun ke tahunnya, yang mana pada tahun 2020 terdapat 986,648 laporan kasus.

Menurut Iain Drennan, Executive Director of WeProtect Global Alliance, eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak yang difasilitasi secara online di seluruh dunia perlu menjadi perhatian bersama dan ditindak dengan tegas.

Baca Juga: Memperjuangkan dan Meraih Ruang Aman Bagi Perempuan di Media Sosial