Disinggung Gibran, Apa Itu Dana Abadi seperti Dikelola oleh LPDP?

Arintha Widya - Jumat, 27 Oktober 2023
Disinggung Gibran, Apa Itu Dana Abadi seperti Dikelola Oleh LPDP?
Disinggung Gibran, Apa Itu Dana Abadi seperti Dikelola Oleh LPDP? Freepik

Parapuan.co - Belum lama ini usai didapuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka sudah menyampaikan janjinya.

Salah satu janji yang disinggung Gibran adalah memberikan dana abadi untuk pesantren apabila terpilih menjadi wakil presiden pada Pilpres 2024 mendatang.

Sebenarnya, istilah dana abadi sendiri tidak terlalu asing di Indonesia, khususnya di dunia pendidikan.

Pasalnya, di Indonesia ada dana abadi seperti yang dipakai LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa-mahasiswi Indonesia berprestasi.

Namun bagi Kawan Puan yang belum begitu tahu mengenai istilah tersebut, yuk ketahui apa itu dana abadi sebagaimana dikutip dari Kompas.com berikut!

Apa Itu Dana Abadi?

Dana abadi atau dikenal pula dengan istilah endowment fund adalah dana yang dipakai untuk tujuan aktivitas nirlaba.

Dana ini berasal dari pendapatan hasil investasi yang sengaja diendapkan atau ditempatkan pada pos tertentu.

Dana abadi merujuk pada uang/dana yang sengaja dikumpulkan dari satu atau beberapa pihak.

Baca Juga: Dari Mana Sumber Dana LPDP yang Diberikan pada Penerima Beasiswa?

Dana ini bisa dikumpulkan oleh perorangan, yayasan, perusahaan swasta, bahkan pemerintah.

Dana yang terkumpul tersebut kemudian dibuat sedemikian rupa supaya nilainya tetap utuh dan tidak berkurang.

Selanjutnya, dana akan dikelola atau diinvestasikan oleh institusi yang ditunjuk oleh pemberi dana.

Laba atau pendapatan dari investasi dana abadi nantinya bisa digunakan untuk keperluan kegiatan nirlaba sesuai yang dikehendaki oleh donatur atau pemberi dana.

Ada pun sejumlah aktivitas nirlaba yang umumnya didanai dari dana abadi, antara lain beasiswa, kegiatan menjaga kelestarian alam, kelestarian budaya, kegiatan sosial, dan lain-lain.

Mengingat sifatnya yang abadi, dana ini banyak ditempatkan pada instrumen investasi yang bisa dibilang hampir tidak memiliki risiko.

Misalnya saja pada deposito, surat utang negara atau obligasi, dan masih banyak lagi.

Dana Abadi pada LPDP

Sementara pada LPDP, dana abadi yang dikelola adalah dana abadi yang dialokasikan khusus untuk pendidikan.

Baca Juga: LPDP Luncurkan Kompetisi Bisnis 2023, Lulusan SMA dan Umum Bisa Ikut

Dana abadi pendidikan yang ditempatkan oleh pemerintah ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021.

Jumlah dana abadi pendidikan yang dikelola oleh LPDP per akhir tahun 2022 lalu disebut mencapai Rp120 triliun.

Dana tersebut bukan hanya digunakan untuk beasiswa saja, tapi juga untuk keperluan penelitian dan menjaga cagar budaya yang perlu dilestarikan.

Ada pun dana abadi pesantren yang disinggung oleh Gibran sebenarnya sudah ada dan dikelola pula oleh LPDP.

Namun dalam pelaksanaannya, dana abadi pesantren ini ditangani Kementerian Agama.

Tujuan dana abadi pesantren ialah untuk meningkatkan kapasitas keilmuan santri dan para pembinanya.

Dana yang ada biasanya dipakai buat memberi beasiswa, penguatan pengambilan fatwa oleh ulama, dan lain sebagainya.

Demikian tadi informasi singkat mengenai dana abadi yang disebut-sebut oleh Gibran Rakabuming Raka.

Semoga informasi di atas bermanfaat dan menambah wawasan, ya.

Baca Juga: Lolos Seleksi Beasiswa LPDP, Langkah Apa yang Dilakukan Selanjutnya?

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri