Pemilu 2024 Ramah Disabilitas, Ini Hal-Hal yang harus Dilakukan KPU

Linda Fitria - Kamis, 28 September 2023
Ilustrasi kelompok disabilitas dalam Pemilu 2024
Ilustrasi kelompok disabilitas dalam Pemilu 2024 Jcomp

Parapuan.co - Kawan Puan, pesta demokrasi Indonesia, Pemilu 2024 sebentar lagi akan terlaksana.

Tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, kita semua perempuan memilih akan menggunakan hak suara untuk menentukan pemimpin masa depan.

Sebagaimana kita tahu, semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berhak untuk memilih calon yang didukung.

Tak terkecuali WNI yang termasuk dalam kelompok penyandang disabilitas.

Melansir website resmi Kantor Staf Presiden, jumlah pemilih dari kelompok penyandang disabilitas terhitung sebanyak 1,1 juta orang.

Jumlah ini tentu tidak boleh dianggap remeh, dan harus mendapat perhatian lebih dari pihak terkait.

Karenanya, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani meminta agar KPU bisa menciptakan Pemilu 2024 yang ramah disabilitas.

“Inklusifitas dan aksesibilitas menjadi isu yang harus disiapkan secara serius oleh KPU. Jangan sampai hak pilih kaum disabilitas ini tidak terfasilitasi dengan baik yang ujungnya membuat tingkat partisipasinya rendah,”

"Pemilu 2024 harus ramah disabilitas,” kata Jaleswari, usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan pemilu 2023, di Jakarta, Kamis (14/9).

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Simak Apa Itu Koalisi yang Perempuan Memilih Wajib Tahu

Sumber: ksp.go.id
Penulis:
Editor: Linda Fitria