Tips Lolos Seleksi, Menpan-RB Beri Imbauan Pelamar Lowongan Kerja CPNS dan PPPK 2023

Arintha Widya - Senin, 4 September 2023
Informasi terbaru imbauan pelamar lowongan kerja CPNS 2023
Informasi terbaru imbauan pelamar lowongan kerja CPNS 2023 AFP/JUNI KRISWANTO

Pertama, calon pelamar lowongan kerja CPNS dan PPPK 2023 harus mengetahui tentang formasi jabatan yang akan dilamar.

Ingat, kamu hanya boleh melamar satu jabatan untuk CPNS atau PPPK 2023, tidak bisa memilih dari keduanya.

"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," terang Azwar Anas.

2. Aktif Mencari Informasi

Kedua, Azwar Anas juga mengimbau peserta untuk aktif mencari informasi mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS dan PPPK di instansi yang akan dituju.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," papar Azwar Anas.

"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar," katanya lagi.

Umumnya, melamar pekerjaan sebagai CPNS dan PPPK 2023 membutuhkan ijazah, transkrip nilai, akte kelahiran, KTP, CV, dan dokumen lain tergantung instansi dan formasi.

Baca Juga: Perbedaan Lowongan Kerja CPNS dan PPPK 2023, Bisakah Daftar Keduanya?