Jelang 17 Agustus, 7 Langkah Pasang Bendera Depan Rumah Sesuai Aturan

Arintha Widya - Rabu, 9 Agustus 2023
Ilustrasi langkah memasang bendera merah putih di depan rumah
Ilustrasi langkah memasang bendera merah putih di depan rumah Pixabay

Parapuan.co - Kawan Puan, sudah menjadi kebiasaan setiap tanggal 17 Agustus seluruh warga negara Indonesia wajib memasang bendera merah putih di depan rumah.

Menjelang 17 Agustus, sebagian dari kalian mungkin sudah memasang bendera merah putih di halaman atau area depan rumah.

Bagi yang belum, ketahui langkah yang benar dalam memasang bendera merah putih di rumah saat 17 Agustus dan aturannya menurut undang-undang!

1. Pilih Lokasi yang Tepat

Pertama, pilih lokasi yang strategis untuk memasang bendera merah putih di depan rumah.

Pastikan lokasi tersebut memiliki pemandangan yang baik dan tidak terhalang oleh pepohonan atau bangunan lain.

2. Persiapkan Perlengkapan

Siapkan perlengkapan yang diperlukan untuk memasang bendera, termasuk tiang bendera, tali pengikat, dan penyangga.

Kamu juga bisa membeli penyangga khusus yang dirancang untuk memasang bendera di tanah atau lantai.

Baca Juga: Rekomendasi Jenis Batuan yang Cocok untuk Pagar Depan Rumah, Apa Saja?