Apa Itu Bank Garansi yang Diterbitkan BUMN PT SMI dan LPEI? Ini Manfaatnya

Arintha Widya - Sabtu, 5 Agustus 2023
Ilustrasi apa itu bank garansi yang diterbitkan PT SMI dan LPEI
Ilustrasi apa itu bank garansi yang diterbitkan PT SMI dan LPEI Freepik

Parapuan.co - Kawan Puan, BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjalin kerja sama strategis terkait Penerbitan Bank Garansi.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Darwin Tisna Djajawinata selaku Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI, serta Maqin U. Norhadi dan Chesna F. Anwar selaku Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis dan Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan LPEI.

Sebagaimana dalam siaran pers yang diterima PARAPUAN, acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilangsungkan di kantor PT SMI, Gedung Sudirman Sahid Center, Jakarta, pada Rabu (2/8/2023).

Darwin menyambut baik sinergi antar Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini.

"Perjanjian ini juga akan memperkuat hubungan dan kerja sama antar kedua belah pihak khususnya dalam ruang lingkup penerbitan Bank Garansi yang ditujukan kepada Nasabah atau Debitur PT SMI yang eligible," ujar Darwin.

Dalam bidang pembiayaan dan investasi, PT SMI menyediakan berbagai produk dan layanan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

Salah satunya fasilitas pembiayaan non-cash melalui kerja sama dengan lembaga penerbit fasilitas pembiayaan non-cash.

Fasilitas pembiayaan non-cash diberikan kepada Nasabah/Debitur untuk mengakomodasi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur yang bersifat non-cash.

Dalam hal ini, Perseroan bekerja sama dengan perbankan / lembaga keuangan yang akan bertindak sebagai penerbit (issuer) instrumen pembiayaan non-cash, di antaranya dalam bentuk penerbitan Bank Garansi.

Baca Juga: KemenKopUKM Luncurkan Program Pembiayaan UKM dan Startup, Yuk Daftar!

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania