Mau Daftar Lowongan Kerja CPNS 2023? Ketahui Dulu Kelompok Jabatan ASN

Arintha Widya - Kamis, 13 Juli 2023
Ilustrasi kelompok jabatan ASN yang perlu diketahui pelamar lowongan kerja CPNS
Ilustrasi kelompok jabatan ASN yang perlu diketahui pelamar lowongan kerja CPNS ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN

Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintahan ditetapkan berdasarkan syarat kompetensi dan kualifikasi.

Mereka digolongkan dari segi kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan.

Adapun jenjang jabatan pimpinan tinggi terbagi menjadi tiga, yaitu JPT Utama, Madya, dan Pertama, dengan rincian sebagai berikut:

1. Jabatan Pimpinan Tinggi Utama yaitu kepala Lembaga pemerintah nonkementerian.

2. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya meliputi sekretaris jenderal kementerian, direktur jendera, kepala badan, staf ahli menteri, sekretaris daerah provinsi, dan jabatan lain yang setara.

3. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama meliputi direktur, kepala biro, asisten deputi, inspektur, kepala balai besar, kepala dinas, dan jabatan lain yang setara.

Demikian tadi berbagai kelompok jabatan ASN di Indonesia yang jadi incaran pelamar lowongan kerja CPNS.

Kalau untuk Kawan Puan sebagai pemula, jabatan fungsional mana yang sedang kamu incar di pendaftaran CPNS 2023 ini?

Baca Juga: 2 Bulan Lagi Dibuka! Simak Informasi Terbaru Lowongan Kerja CPNS 2023

(*)

Sumber: BKN
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania