Kucing Hutan Bisa Jadi Hewan Peliharaan? Simak Dulu Fakta Berikut!

Arintha Widya - Jumat, 9 Juni 2023
Kucing hutan bisa jadi hewan peliharaan?
Kucing hutan bisa jadi hewan peliharaan? Pixabay.com

Apakah Sah Memelihara Kucing Hutan?

Selain masalah keamanan di mana kucing hutan mungkin mengamuk dan menjadi ganas jika dipelihara di rumah, ada persoalan lain yang muncul.

Yaitu, memelihara hewan liar tidak diizinkan di beberapa negara, salah satunya di Indonesia.

Hewan liar, semisal harimau, kucing hutan, dan sebagainya dilindungi oleh undang-undang.

Maka itu untuk kepemilikannya bisa membutuhkan lisensi khusus atau tidak diperbolehkan sama sekali.

Bahkan jika kamu memelihara kucing liar secara ilegal dan sembunyi-sembunyi, nantinya akan dikenakan denda bila ketahuan.

Jadi, jangan sembarangan memelihara kucing hutan yang merupakan hewan liar ya, Kawan Puan.

Kiranya, demikian informasi mengenai bisa atau tidaknya kucing hutan dijadikan peliharaan. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Kucing Liar Datang ke Rumah Jangan Langsung Diusir, Lakukan 3 Hal Ini

(*)

Sumber: petkeen.com
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati