Punya Banyak Manfaat bagi Pelaku UMKM Indonesia, Apa Itu NIB?

Linda Fitria - Senin, 6 Maret 2023
Ilustrasi pelaku UMKM
Ilustrasi pelaku UMKM Tirachard

Karenanya, bertepatan dengan Hari Perempuan Sedunia 8 Maret 2023, Tokopedia bersama pemerintah ingin membantu perempuan pegiat UMKM untuk memulai bisnis dan memperoleh izin usaha secara online dengan membuat NIB.

Dalam konferensi pers bertajuk "Sambut Hari Perempuan Sedunia: Tokopedia bersama Pemerintah Lindungi dan Berdayakan Perempuan Pegiat Usaha dengan NIB", Senin (6/3/2023), Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM RI, Tina Talisa menjelaskan beragam manfaat yang bisa didapat dari NIB.

"NIB sangat diupayakan oleh pemerintah gimana caranya supaya mudah. Karena setelah masyarakat ternyata ingin (membuat perizinan) tapi caranya sulit, maka mereka jadi berpikir lagi, lalu berpikir lagi kalau saya sudah punya apasih manfaatnya," kata Tina.

Terkait manfaat, Tina menjelaskan bahwa NIB bisa dipakai untuk beragam perizinan yang nantinya dibutuhkan pelaku UMKM.

Di antaranya ialah mengurus SPP-IRT atau Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, hingga mengurus label halal.

"Terutama buat teman-teman yang usahanya di kuliner sangat butuh saat mengurus SPP-IRT. Kemudian ikhtiar atau usaha untuk menjadi halal, itu juga sama butuh NIB. Kalau usaha ada hubungannya dengan BPOM yang lain itu juga butuh NIB," imbuhnya.

Dengan adanya NIB ini, pelaku usaha diharapkan bisa dengan mudah mengakses semua perizinan yang dibutuhkan, sehingga peluang usaha pun bisa makin berkembang.

"Jadi memang pintu masuknya adalah Nomor Induk Berusaha. NIB ini membuka peluang usaha berikutnya. Dengan memiliki NIB maka mereka bisa membuka peluang usaha lainnya, contohnya tadi mengurus SPP-IRT, mengurus halal, mendapatkan fasilitas perbankan untuk kemudian pembiayaan," tambah Tina lagi.

Sejak diluncurkan pada 9 Agustus 2021 sendiri, dari data realtime diketahui sudah ada lebih dari 3,54 juta NIB.

Baca Juga: Pertanyaan 2B yang Wajib Dipahami Pelaku UMKM sebelum Pinjam Uang ke Bank

Hal ini menjadi capaian yang baik agar pelaku UMKM lain mulai tergerak dan bersemangat untuk mendaftar.

Syarat Mendaftar NIB

Terkait syarat mendaftar untuk mendapatkan NIB sendiri terbilang sangat mudah.

Tina mengatakan bahwa untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha terutama ibu-ibu yang notabene sudah tua hanya butuh NIK dan nomor ponsel yang terhubung WhatsApp saja.

"NIB ini seperti halnya NIK, setiap Warga Negara Indonesia pasti punya NIK, nah NIB sama, nomor identitas terdiri dari 13 digit tapi tidak hanya sebagai identitas, tapi sebagai tanda daftar perusahaan."

"Kalau untuk perseorangan gampang (untuk mendapat NIB), hanya butuh NIK yang sudah KTP elektronik. Pengisian data harus sesuai dengan apa yang tercantum dalam KTP elektronik. Nama harus sesuai ejaan dari data Dukcapil, setelah itu hanya butuh nomor handphone. Yang penting nomor handphone yang sudah ber-WhatsApp," terang Tina.

Nah Kawan Puan, dari penjelasan di atas bagi kamu pelaku UMKM yang belum punya NIB, segera mendaftar ya agar bisa merasakan semua manfaat yang diberikan.

(*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria