Fakta Pelecehan Seksual terhadap Perempuan di Transjakarta, Pelaku Sempat Diduga Anggota Polri

Rizka Rachmania - Rabu, 22 Februari 2023
Fakta pelecehan seksual terhadap perempuan di Transjakarta yang viral di media sosial.
Fakta pelecehan seksual terhadap perempuan di Transjakarta yang viral di media sosial. PORNCHAI SODA

Akan tetapi, pelaku berhasil kabur dan melarikan diri. Petugas Transjakarta hanya berhasil mengamankan kartu akses transportasi gratis khusus untuk anggota Polri atas nama Adi Sutanto.

Atas penemuan kartu tersebut, sempat diduga bahwa pelaku pelecehan seksual di Transjakarta ini adalah anggota Polri.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penangkapan, dapat dipastikan bahwa pelaku bukan anggota Polri.

3. Pelaku Mencuri Kartu Akses

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap korban berinisial HFS telah ditangkap.

Pelaku ternyata bukan anggota Polri, karena diketahui ia adalah seorang pekerja harian lepas di pos polisi lalu lintas di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Pos Polisi Tambora yang bernama Mufarok, umur 56 tahun," ucap Trunoyudo.

"Jadi saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri," tambahnya.

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa pelaku naik Transjakarta menggunakan kartu akses transportasi gratis khusus Polri yang dicuri dari pos polisi tempatnya.

Pelaku mengambil kartu tersebut dari meja kerja anggota Polri yang bernama Adi Sutanto, bertugas di Pos Polisi Lalu Lintas wilayah Tambora.

"Terkait dengan kartu identitas yang ditemukan dan disampaikan melalui media sosial itu milik anggota Polri. Pelaku mengambil kartu tersebut di meja anggota Polri di Pos Polisi Tambora," pungkas Trunoyudo.

Baca Juga: Rawan Pelecehan Seksual, Transportasi Umum Perlu Dibenahi sebelum Terapkan ERP di Jakarta

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania