Rincian Biaya Haji 2023 yang Diusulkan Naik oleh Kementerian Agama

Rizka Rachmania - Jumat, 20 Januari 2023
Rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pixabay

Parapuan.co - Diusulkan naik oleh Kementerian Agama (Kemenag), berapa rincian biaya haji 2023?

Sebelum Kawan Puan mencari tahu rincian biaya haji 2023, perlu mengetahui dulu kalau tahun ini jumlahnya akan mengalami kenaikan.

Rincian biaya haji 2023 akan naik dari tahun sebelumnya, seperti yang disebutkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Adapun biaya haji 2023 yang diusulkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas yakni Rp69.193.733,60.

Biaya tersebut adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan angka tersebut saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR Jakarta, Kamis, (19/1/2023).

Raker tersebut membahas tentang agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa usulan biaya haji 2023 ini atas pertimbangan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," ucapnya saat Rapat Kerja, seperti melansir dari laman Kemenag.

Baca Juga: Dibuka Seleksi Petugas Haji 2023, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar

Menag juga menyebut bahwa usulan biaya haji 2023 ini telah melalui proses kajian sebelumnya.

Adapun rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta itu yakni sebagai berikut:

1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dengan skema pulang pergi: Rp33.979.784.

2. Biaya akomodasi selama di Makkah: Rp18.768.000.

3. Biaya akomodasi selama di Madinah: Rp5.601.840.

4. Biaya hidup selama menjalankan ibadah haji: Rp4.080.000.

5. Biaya visa: Rp1.224.000.

6. Paket layanan masyair: Rp5.540.109,60.

Sebagai informasi, biaya haji 2022 yang harus dibayarkan oleh jamaah adalah sekitar Rp39.886.009.

Baca Juga: Apa Itu Tabungan Haji dan Cara Membuka Tabungan Haji, Bisa Tabung Mulai Rp 10 Ribu!

Namun itu bukan berarti ada kenaikan besar yang sangat signifikan.

Kenaikan biaya haji 2023 terlihat besar karena komposisi biaya perjalanan yang harus dibayarkan oleh jamaah dan nilai manfaat (optimalisasi) yang bergeser.

Tahun 2022, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang jadi tanggung jawab jamaah adalah Rp39.886.009 (40,54%) dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,11 (59,46%).

Total Bipih dan nilai manfaat ibadah haji 2022 adalah sebesar Rp98.379.021,09.

Sementara itu di tahun 2023, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang jadi tanggung jawab jamaah adalah Rp69.193.733,60 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Jika dijumlahkan, maka total biaya haji 2023 adalah Rp98.893.909,11.

Ada kenaikan Rp514.888,02 dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 ke BPIH 2023.

Semoga, informasi ini membantu Kawan Puan yang akan atau ingin menunaikan ibadah haji, ya!

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Haji Furoda dan Bedanya dengan Program Haji Lain

(*)

Sumber: kemenag.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania