Rincian Biaya Haji 2023 yang Diusulkan Naik oleh Kementerian Agama

Rizka Rachmania - Jumat, 20 Januari 2023
Rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pixabay

Parapuan.co - Diusulkan naik oleh Kementerian Agama (Kemenag), berapa rincian biaya haji 2023?

Sebelum Kawan Puan mencari tahu rincian biaya haji 2023, perlu mengetahui dulu kalau tahun ini jumlahnya akan mengalami kenaikan.

Rincian biaya haji 2023 akan naik dari tahun sebelumnya, seperti yang disebutkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Adapun biaya haji 2023 yang diusulkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas yakni Rp69.193.733,60.

Biaya tersebut adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan angka tersebut saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR Jakarta, Kamis, (19/1/2023).

Raker tersebut membahas tentang agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa usulan biaya haji 2023 ini atas pertimbangan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," ucapnya saat Rapat Kerja, seperti melansir dari laman Kemenag.

Baca Juga: Dibuka Seleksi Petugas Haji 2023, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar

Sumber: kemenag.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania