3 Faktor yang Mendorong Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Saras Bening Sumunar - Sabtu, 31 Desember 2022
Pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja, ini faktor yang mendorongnya.
Pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja, ini faktor yang mendorongnya. fotosipsak

Kondisi inilah yang menimbulkan adalah resiko resesi global.

Tak hanya itu, ketidakpastian ekonomi juga menimbulkan ancaman inflasi yang sudah dirasakan banyak negara.

Lebih dari 30 negara berkembang sedang mengantre untuk mendapatkan bantuan dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).

Angka ini bertambah di mana pada Oktober lalu hanya 28 negara.

2. Upaya Antisipasi Geopolitik

Tak hanya dari segi ekonomi saja, kini pemerintah juga perlu mempercepat antisipasi terkait ketegangan geopolitik.

"Perang Ukraina-Rusia dan konflik lainnya yang belum selesai," imbunya.

Perang geopolitik seperti Ukuraina-Rusia menyebabkan semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan juga perubahan iklim.

Baca Juga: PPKM Resmi Dihentikan, Kemenkes Sebut Tak Perlu Lagi Ada WFH