Syarat Lowongan Kerja Jadi Anggota Panitia Pemungutan Suara di Pemilu 2024

Arintha Widya - Senin, 19 Desember 2022
Ilustrasi syarat lowongan kerja menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara di Pemilu 2024
Ilustrasi syarat lowongan kerja menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara di Pemilu 2024 smartboy10

3. Buka email yang kamu daftarkan dan lakukan aktivasi akun SIAKBA dengan membuka link yang dikirimkan.

4. Buka lagi situs siakba.kpu.go.id dan klik "Login".

5. Isi data diri, kemudian pilih seleksi dan unggah dokumen.

6. Cek kelengkapan dokumen melalui email yang didaftarkan.

7. Jika dokumen telah lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email. Namun, jika tidak, pelamar akan menerima pemberitahuan untuk melengkapi berkas sampai batas waktu pendaftaran berakhir.

8. Cek hasil verifikasi administrasi. Apabila memenuhi syarat, pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi. Jika tidak memenuhi syarat, pelamar dinyatakan tidak lulus.

9. Pelamar yang dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi, selanjutnya akan mengikuti tes tertulis dan wawancara.

10. Setelah semua tahapan selesai, pendaftar dapat memeriksa hasil seleksi untuk mengetahui lulus atau tidak lulus menjadi anggota PPS Pemilu 2024.

Itulah tadi syarat lowongan kerja dan cara mendaftar sebagai anggota PPS di Pemilu 2024.

Bagaimana? Kawan Puan tertarik mendaftar jadi anggota PPS?

Baca Juga: Profil Yenny Wahid, Putri Gus Dur yang Diusung PSI Jadi Bakal Cawapres di Pemilu 2024

(*)

Sumber: kpu.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania