Mengenal 11 Pakem Tata Rias Pengantin Bali, Bolehkah Dipakai dengan Hijab?

Arintya - Kamis, 8 Desember 2022
Ilustrasi tata rias pengantin Bali.
Ilustrasi tata rias pengantin Bali. Joakim Leroy

Keenam TRP Bali yang baru dibakukan tersebut terdiri dari TRP Payas Ningrat Buleleng, TRP Payas Dirga Jembrana, TRP Abra Gianyar, TRP Gora Bangli, TRP Payas Agra Klungkung, dan TRP Payas Gede Karangasem.

Sejarah Lahirnya Tata Rias Pengantin Bali

Ni Luh Gede Juli Wirahmini, selaku anggota Dewan DPP HARPI Melati Bali, menjelaskan bahwa lahirnya riasan penganti Bali ini berasal dari Puri Keraton dan Kerajaan.

Lebih lanjut, Payas Pakem tersebut diambil dari tutur lontar agar bisa dijadikan acuan oleh para perias pengantin di Bali dan digunakan oleh masyarakat umum yang bukan keturunan Puri.

Selain itu, penting diketahui juga bahwa pakem-pakem tersebut merupakan hasil penelitian filosofis yang teknisnya ditulis dalam disertasi serta buku.

Ketua DPP HARPI Melati Bali, Sumerti Pande, memberikan harapannya terkait keenam TRP Bali yang baru dibakukan ini.

Ia berharap pakem-pakem tersebut nantinya bisa dipakai oleh para perias dan para pelaku bisnis salon di Bali agar tidak lepas atau keluar dari pakem yang telah ada.

Meskipun nantinya ada inovasi yang diperoleh, tentunya penerapan tersebut perlu batasan-batasan tertentu.

Harapan tersebut juga sejalan dengan tanggapan Ketua Umum DPP HARPI Melati, Suyatmi Harun.

Baca Juga: Disebut Mirip Bu Iriana, Intip Foto Prewedding Kaesang Pangarep dan Erina Gudono dalam Balutan Busana Adat Bali

Sumber: RRI.co.id,BaliTV
Penulis:
Editor: Arintya